Pemuda berinisial WR, 17, membacok seorang sopir taksi online berinisial CN, 45. Peristiwa ini terjadi di kawasan Koja, Jakarta Utara, Rabu, 14 September 2022.

WR nekat membacok sang sopir lantaran tidak punya ongkos untuk membayar taksi online yang ditumpanginya. Kanit Reskrim Polsek Koja Ipti Yayan Heri mengonfirmasi kejadian ini.

"Iya benar (pembacokan karena pelaku tidak bisa bayar ongkos taksi online)," kata Yayan saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 September 2022.

Yayan menjelaskan mulanya WR memesan taksi online dari kawasan Cinere, Depok dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, saat WR sudah tiba di Tanjung Priok, ia justru mengubah tujuan menuju kawasan Plumpang.

"Sesampainya di halte Plumpang dekat gardu PLN, saat korban berhenti pelaku langsung membacok korban dari arah belakang," imbuh Yayan.

Pelaku WR sempat melarikan diri usai membacok sopir taksi online tersebut. Tapi, aparat kepolisian yang sedang patroli di lokasi bisa menangkap WR.

"Di saat itu ada anggota yang sedang patroli dan berhasil ditangkap," tuturnya.

WR saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Sementara itu, sopir taksi online berinisial CN saat ini masih menerima penanganan di Rumah Sakit Mulyasari, Jakarta Utara.(Medcom)