Audit Kasus Stunting di 10 Kecamatan, Pemkab Karawang 'Ultimatum' Peran Lintas Sektoral
Selasa, Oktober 04, 2022
Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang, melaksanakan Audit Kasus Stunting, pada Selasa, (4/10) di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang.
Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting yang juga Wakil Bupati Karawang H Aep Syaepulloh menyebut, proses penanganan stunting merupakan program prioritas Pemda Karawang di tahun 2022 ini.
Wabup mengatakan, untuk menekan angka stunting, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder. Termasuk unsur masyarakat, media, akademisi, hingga perusahaan.
"Penanggulangan stunting harus secara Pentahelix, tidak bisa jika hanya dinas saja, pemerintah saja, atau masyarakat saja," ujar Wabup.
Acara ini dihadiri Direktur Pelayanan KB Jalur Khusus BKKBN RI, Satgas Stunting BKKBN Jabar, Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Kepala OPD terkait, Camat, Kepala Desa, hingga Kepala Puskesmas.
Dalam kegiatan tersebut, AKS yang di canangkan TPPS menyasar 40 sasaran yang terdiri dari Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Bersalin dan Baduta/Balita yang tersebar di 18 Desa dan 1 Kelurahan dari 10 Kecamatan di Karawang, antara lain Purwasari, Ciampel, Jayakerta, Kutawaluya, Kotabaru, Klari,Cikampek, Rengasdengklok, pangkalan dan Karawang Barat.
Semua sasaran di rekomendasikan kepada sejumlah OPD atau Lintas Sektoral seperti Bappeda, Dinkes, Dinsos, Kementrian Agama (Kemenag), Dinas PRKP, DPPKB, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, DPMD dan DP3A Karawang. Semuanya merinci kegiatan intervensi untuk sasaran, baik indikator, penanggungjawab dan sumber pendanaannya. (Rd)