Puluhan anggota asosiasi jasa konstruksi yang tergabung dalam Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia (BPC Gapensi) Kabupaten Karawang mendatangi kantor Dinas PUPR setempat, Senin (10/10/22).
Foto : Ketua Gapensi Karawang Deden Permana Usai Pertemuan Bersama Pejabat Dinas PUPR Karawang


Kedatangan puluhan anggota asosiasi jasa konstruksi ini untuk melayangkan somasi ihwal tidak dilibatkannya asosiasi jasa konstruksi dalam proyek pekerjaan di Dinas PUPR.

"Hari ini kami melakukan somasi, yang awalnya mau aksi, ternyata Alhamdulilah pihak dinas membuka ruang komunikasi kepada kita akhirnya dipersilahkan masuk ke dalam ruangan," ujar Ketua BPC Gapensi Karawang, Deden Permana.

Menurut Deden, somasi yang dilayangkan itu diantaranya soal dugaan monopoli pekerjaan di Dinas PUPR Karawang.

"Dugaan ini menjadi fakta ketika kami bertanya kepada seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Karawang, mereka merasa tidak mempunyai kegiatan yang ada di Dinas PUPR," ujarnya.

Padahal, kata Deden, Dinas PUPR adalah dinas yang paling banyak memiliki kegiatan proyek pembangunan di Kabupaten Karawang.
Somasi kedua, lanjut Deden, yakni soal dugaan tidak adanya transparansi pihak dinas kepada asosiasi untuk komunikasi dan pendistribusian pekerjaan.

"Padahal asosiasi dilindungi oleh undang-undang, dilindungi oleh Kementerian PUPR terkait tentang penyedia jasa," katanya.

Hasil dari pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiat, diperoleh kesepakatan bahwa dinas akan menjadikan asosiasi sebagai mitra strategis Dinas PUPR.

"Artinya kita menemukan titik temu," katanya.

Menurut Deden, semua kecurigaan dan dugaan sudah disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiat. Menurutnya, Kepala Dinas sudah seharunya mengetahui apa yang dilakukan oleh bawahannya dalam hal ini Kabid, yang sudah kita ketahui bersama ada satu Kabid yang arogan," ucapnya.

Atas desakan para anggota asosiasi ini, Kepala Dinas PUPR akan memberhentikan seluruh SPK yang ada di Dinas PUPR untuk beberapa hari ini.

"Berarti ada miskomunikasi antara kepala dinas dan kepala bidang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karawang, Dedi Ahdiat, mengatakan, permasalahan ini terjadi akibat adanya miskomunikasi.

"Asosiasi adalah mitra PUPR termasuk bukan hanya PUPR tapi juga mitra PRKP," ucap Dedi.

Untuk itu, kata Dedi, ke depan pihaknya akan melibatkan asosiasi dalam proses pembangunan di Kabupaten Karawang. (Rd/rls)