Komisi I DPRD Karawang melakukan kunjungan kejra (kunker) dalam provinsi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta.

Anggota Komisi I DPRD Karawang, Asep Saepudin Zuhri mengungkapkan kunjungannya ke KPUD Kabupaten Purwakarta sebagai agenda persiapan menjelang Pemilu 2024.

“Di KPUD Purwakarta masih verifikasi paktual partai sesuai PKPU No.4 Tahun 2022 tentang verifikasi dan pendaftaran Partai Politik dan PKPU No.3 Tahun 2022 tentang tahapan Pemilu dan sudah terdaftar beberapa partai baru dan partai yg belum masuk parlemen diantaranya Partai Perindo, PSI, PBB, Gelora, Partai Buruh dan Partai Garuda dan Partai Berkarya sementara Partai Umat masih belum terdaftar,” Jelas Saepudin Zuhri,

Untuk mengantisipasi terjadinya data pemilih yang sudah meninggal muncul kembali kata Saepudin, KPUD Purwakarta, menjalin kerjasama dengan Disdukcapil, BPS dan DPMD.

“Setelah ada ijin dari keluarganya yang meninggal kemudian Disdukcapil mengeluarkan Akta kematian sehingga dengan begitu secara otomatis daftar pemilih yang sudah meninggal tidak akan muncul lagi,” pungkasnya.(red)