Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso prihatin dengan kabar penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga terkait narkoba. Menurutnya, kabar penangkapan ini mencoreng wajah institusi Polri yang sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan.

Foto ilustrasi : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/10/2022).


Menurut Sugeng, Kapolri harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada jika kabar Teddy Minahasa benar ditangkap. Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.


IPW mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyingkat anggotanya, tidak terkecuali di level perwira tinggi. Di sisi lain, lanjut dia, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.


"Ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," ujar Sugeng.


Sugeng mengatakan narkoba menjadi musuh di institusi Polri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang terlarang tersebut. Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hatorangan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.


"Oleh karena itu, Kapolri harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, dan sesuai peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri maka akan kena PTDH," kata Sugeng.


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sore ini di Mabes Polri bakal memberikan keterangan pers terkait kabar penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo  menyatakan akan menggelar pernyataan resmi secara khusus terkait kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur  Teddy Minahasa Putra.


Listyo tak merinci apa materi pernyataannya nanti soal Teddy. Namun dia mengatakan kasus Teddy masih terkait dengan arahan Presiden Jokowi agar polisi memberantas kasus-kasus seperti narkoba dan judi online. 


"Setelah ini kami akan rilis khusus terkait TM (Teddy Minahasa), ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah, hal-hal yang tadi disampaikan Presiden, seperti judi online, narkoba," ujar Lisyo kepada wartawan di Istana usai bertemu Presiden Jokowi, Jumat (14/10) sore.


Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.


Penunjukan Teddy Minahasa berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Namun Teddy belum dilantik sebagai Kapolda Jatim.


Teddy Minahasa pun tak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri yang menghadiri pengarahan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara siang tadi.


Sumber : Antara dan CNN.