Semua pihak, baik masyarakat, pers, hingga pemimpin partai politik diajak untuk memanfaatkan ruang digital dengan bertanggung jawab, untuk meningkatkan kualitas demokrasi menjelang dilangsungkannya agenda politik Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang.

Menkominfo

“Saat ini waktunya kita untuk memanfaatkan ruang digital guna peningkatan demokrasi Indonesia, kualitas kehidupan ekspresi kebebasan berpendapat, serta meningkatkan kualitas pemilihan umum atau pesta demokrasi kita dengan bertanggung jawab,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, di Jakarta pada Senin (10/10/2022).

Menkominfo Johnny menegaskan, pemerintah menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan berserikat Indonesia di ruang publik, termasuk ruang digital sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan pengguna internet Indonesia yang besar mencapai lebih dari 202 juta orang, dan begitu luasnya persebaran infrastruktur telekomunikasi serta digitalisasi, maka ekspresi kebebasan ruang digital menjelang agenda politik Pemilu 2024 harus dijaga dengan bertanggung jawab agar bisa memberikan manfaat untuk masyarakat dan menghindari terjadinya polarisasi masyarakat.

“Kita punya pengalaman pada saat pemilihan pemilihan sebelumnya baik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia terjadi polarisasi yang besar, terjadi pembelahan masyarakat dan menggunakan ruang digital,” ungkapnya.

Karena itulah menurut Menkominfo, meski pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memberi atensi-atensi penggunaan ruang digital yang bertanggung jawab, tapi yang paling penting adalah kesadaran dari diri pribadi, sebab kebebasan dan kecerdasan menggunakan ruang digital itu bukan doktrin tapi sifatnya kesadaran masing-masing pribadi.

“Pemimpin termasuk di partai politik, harus menjaga jangan sampai terjadi polarisasi, masyarakat juga harus sadar jangan menyebarkan informasi yang salah, keliru dan berpotensi memecah belah bangsa," kata Menkominfo.

Potensi polarisasi masih sangat besar, sebab untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Presiden (Pilpres) secara langsung bersamaan dengan pemilihan anggota parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) yang membentuk MPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota hingga kepala daerah.

“Kita tentu tidak menginginkan ruang digital dipenuhi konten-konten negatif dan problematik bernuansa post thruth karena kita tak menghendaki masyarakat kita terbelah,” kata Johnny.

Oleh karena itu, Menkominfo meminta seluruh elemen bangsa bersatu padu menjaga kondisi politik nasional tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bangsa yang sedang bagus, ketika banyak negara sedang mengalami resesi.

Situasi dunia dikatakan Menkominfo tidak dalam keadaan yang baik-baik saja. COVID-19 masih mengancam meskipun telah jauh melandai. Kemudian perang juga masih berkecamuk di beberapa negara yang secara umum membuat perekonomian terganggu. Di Argentina misalnya, kondisi tersebut menjadikan inflasi sudah hampir menyentuh 100 persen.

“Namun begitu, di Indonesia inflasi masih di bawah 6 persen. Begitu terkendali dan baik. Di saat pertumbuhan ekonomi dunia mengalami pelambatan, Indonesia masih bertumbuh di angka 5 persen. Sangat bagus. Ini harus kita jaga bersama walau saat bersamaan pula, kita harus menjaga soliditas nasional kita sebagai bangsa. Ini harus terjaga dengan baik,” pinta Menkominfo.

Pada kesempatan tersebut, Menkominfo kembali mengingatkan publik adanya sejumlah regulasi yang mengatur ruang digital. Regulasi yang melarang mengunggah konten-konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan serta meresahkankan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jadi mari Bersama-sama kita jaga ruang publik menjadi ruang yang bebas namun bertanggung jawab dan memberikan banyak manfaat positif untuk masyarakat dan bangsa secara keseluruhan,” katanya.(rls)