Sejumlah Desa di berbagai Kecamatan tengah di sibukan dalam tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan RKPDes tahun 2023 mendatang. Pendamping Desa Kecamatan Cilamaya Kulon Mahrus Aly ingatkan, bahwa indikator keberhasilan pembangunan di desa, adalah seberapa kuat pemerintah desa dalam membuat program perencanaan yang matang dan sesuai kebutuhan. Karenanya, Musrenbangdesa bukan sebatas agenda rutinan pemerintah desa, tetapi merupakan wahana sakral yang harus di matangkan perencanaannya karena sejalan dengan amanah UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Foto : Pendamping Desa Kecamatan Cilamaya Kulon, Mahrus Aly saat Hadiri Musrenbangdes Manggungjaya


"Sejak UU itu lahir, maka desa kita anggap sudah memiliki payung hukum yang merdeka, dan agenda Musrenbang ini bukan seremonial rutin tahunan saja, tapi merupakan kegiatan yang wajib di laksanakan untuk menguatkan perencanaan di tahun berikutnya. Sebab, jika desa ingin maju pembangunannya, maka perencanaannya harus kuat dan matang, " Kata Mahrus Aly Saat Musrenbangdes Manggungjaya, Rabu (5/10/2022).

Ia menambahkan, perencanaan yang kuat itu, adalah perumusan ajuan dan harapan yang faktual berangkat dari bawah di setiap keterwakilan dusun.  Baik perencanaan pembangunan, ekonomi, sosial dan segudang kearifan lokal lainnya yang sesuai kebutuhan. Semuanya bisa dan berhak diangkat dan dan atau di tuangkan dalam Musrenbangdes, tanpa kecuali. Hanya saja, sebut Mahrus, selain anggaran yang terbatas, maka pengalokasinnya juga harus bisa di atur sedemikian rupa, menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan setiap tahunnya.

"Misalnya, dulu BLT pandemi covid minimal 40 persen dari Dana Desa, sekarang maksimalnya di tahun 2023 adalah 20 persen. Begitu juga adanya pos 3 persen untuk kesejahteraan pengelolaan pemerintah desa dari DD. Tinggal sesuaikan dalam perencanaan tersebut, insha Allah ajuan, alokasi dan realisasinya lebih terarah, " Pungkasnya. (Rd)