Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tenaga Honorer Kesehatan bersama Komisi I dan IV DPRD Karawang.

Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Kabupaten Karawang (FKHF-Karawang) mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupten Karawang. Mereka merupakan perwakilan tenaga kesehatan dari Puskesmas, RSUD dan RSKP Karawang.

"Kami menerima penyampaian aspirasi dari FKHF Karawang terkait status kepegawaian nonASN diBLUD dan Kesejahteraan Pegawai. Pendataan NonASN diBLUD dikecualikan sesuai dengan regulasi diatas dari @kemenpanrb. Sehingga kami di daerah hanya bisa menunggu dan menunggu kebijakan pusat. Tuntutan kedua terkait kesejahtaraan, ini yg daerah bisa upayakan, sumbernya sesuai regulasi bisa dari APBD, APBN melalui BOK atau dana kapitasi. Dana Kapitasi harus direview formula pembagiannya. Saat ini formula tetap dari kapitasi diberikan Flat sebesar Rp500 Ribu menurut pandangan pribadi saya angka ini perlu ditingkatkan disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok saat ini, " Kata Anggota Komisi IV DPRD Karawang Indriyani, Selasa (18/10/2022) Kemarin.
Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tenaga Honorer Kesehatan bersama Komisi I dan IV DPRD Karawang

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin IB mengungkapkan, tuntutan yang mereka ajukan, di antaranya perubahan status sebagai tenaga di BLUD.

"Sekarang ‘kan ada pengangkatan P3K. Harapan mereka menjadi P3k tidak harus melalui pembukaan umum. Mereka ingin ada perlakuan khusus karena pengabdian mereka sudah lama, sementara status mereka di BLUD belum jelas. Korelasinya sih terkait peningkatan kesejahteraan mereka,” sambungnya.

Tuntutan selanjutnya, kata politikus Golkar ini, adalah peningkatan kesejahteraan honor. Sebab, selama ini mereka hanya menerima honor sebesar Rp500 ribu per bulan ditambah jasa layanan lainnya sekitar Rp400 ribu-Rp600 ribuan, sehingga totalnya setiap bulan mereka hanya menerima sekitar Rp1,3 jutaan.

“Mereka berharap ada dorongan kami dari Komisi I dan Komisi IV agar bisa wujudkan tuntutan mereka,” tegasnya.

Pihaknya dari Komisi IV akan mendorong kepada Dinas Kesehatan dan BKPSDM untuk meningkatkan honor mereka. Ternyata, honor mereka pada tahun 2018 zamannya Kadinkes Yuska diambil dari dana kapitasi yang masuk ke masing-masing Puskesmas.

“Sudah kita hitung, dana kapitasi itu 60 persennya untuk jasa layanan dan 40 persen untuk operasional. Nah alokasi honor itu diambil dari 40 persen operasional kapitasi,” ungkapnya.

Asep Ibe membeberkan, dari dana kapitasi tahun 2022 sebesar Rp72,6 miliar, maka 40 persennya akan digunakan untuk tingkatkan kesejahteraan honorer fasyankes.

"Jumlah honores fasyankes tercatat ada 1.250 orang. Kami berharap di tahun anggaran 2023, peningkatan kesejahteraan ini sudah bisa dirasakan oleh mereka,” ulasnya.

Asep Ibe berkomitmen akan mengawal tuntutan mereka soal peningkatan honor akan terealisasi di tahun 2023.

“Rasionalnya honor mereka akan meningkat di kisaran Rp1,5 juta di tahun 2023, tinggal bagaimana political will bupati dan Wabup Karawang dan Kepala Dinkes Karawang,” tutupnya. (Rd)