Polresta Cirebon mengamankan ratusan obat sirop yang ditarik peredarannya oleh BPOM. Obat sirop tersebut mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang diduga memicu kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

Foto Ilustrasi

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, ratusan obat sirop tersebut diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon dari sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Cirebon.
 
Menurut Arif, diamankannya obat sirup tersebut merupakan respons cepat atas keputusan BPOM yang menarik peredarannya. Sehingga, pihaknya turun langsung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
 
''Kami langsung bergerak cepat dan melakukan pengecekan setelah BPOM merilis lima jenis obat sirup yang ditarik peredarannya karena mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol,'' kata Arif, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (21/10/2022).
 
Adapun obat sirup yang diamankan jajaran Polresta Cirebon dari sejumlah apotek di antaranya terdiri dari 74 botol Unibebi Cough Syrup 60 ml, 44 botol Termorex Syrup 60 ml, 43 botol Termorex Syrup 30 ml, dua botol Termorex Baby, dan lainnya. Nantinya, petugas akan berkoordinasi dengan BPOM untuk tindakan lebih lanjut terhadap obat sirop yang diamankan. 
 
Arif mengungkapkan, diamankannya obat tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Dinas Kesehatan dalam pengecekan tersebut. Bahkan, kegiatan serupa dengan pihak terkait juga bakal terus dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
 
''Hari ini, kami melakukan sampling pengecekan ke sejumlah apotek dari wilayah timur hingga barat Kabupaten Cirebon. Ke depannya, akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polresta Cirebon,'' kata Arif. (ROL)