Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) di Karawang melibatkan 4.055 petugas/orang yang akan melakukan pendataan dan sensus kepada semua masyarakat Karawang sebulan kedepan. Di mulai pada Sabtu 15 Oktober 2022, pendataan yang melibatkan PML, PPL dk Desa sampai SLS di tingkat RT tersebut akan dideadline sampai dengan 14 November 2022.
Foto : Regsosek dan Para Petugas Sensusnya Siap Pendataan Sebulan Kedepan Kepada Masyarakat Karawang


"Karawang ada 4.055 petugas/orang. Dan pelaksanaan sensus atau pendataan regsosek ini mulai 15 Oktober sampai 14 November atau sebulan, sasarannya adalah semua penduduk akan di data petugas, " Kata Koseka BPS Karawang Wawan Kurniawan, Sabtu (15/10/2022).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Karawang siap membantu menyukseskan program Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang yang akan melakukan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 mendatang.

Foto : Regsosek dan Para Petugas Sensusnya Siap Pendataan Sebulan Kedepan Kepada Masyarakat Karawang

Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri menginsyaratkan BPS untuk berkolaborasi. BPS diminta melaksanakan regsosek dengan sistem  terintegrasi agar memudahkan pendataan. Pasalnya, hasil pendataan regsosek ini harus fiks dan meyakinkan. Apalagi, akan dijadikan satu data se- Indonesia.

"Secara prinsip kami sangat mendukung program ini. Apa yang bisa kami bantu, BPS tidak perlu sungkan sungkan. Terkhusus, ketika kesulitan pendataan di lapangan. Kalau ada apapun, bisa komunikasi dengan kami," kata Sekda saat menerima kunjungan BPS Karawang di ruanganya, Kamis (15/8/2022) siang.

Kepala BPS Kabupaten Karawang, Robert Ronytua Pardosi mengungkapkan, Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Semua itu terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa atau kelurahan.

 "Ini merupakan tahap awal. Semoga saja, data awal ini menjadi dasar untuk di update terus," ucapnya.

Maka dari itu, lanjut dia, BPS memerlukan kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Terima kasih untuk Pemkab Karawang yang sangat mensupport BPS. Sebab, regsosek tidak akan berjalan tanpa dukungan semua pihak. Saya berharap, dukungan ini bisa terus berlanjut. Sehingga, hasil dan datanya bisa dimanfaatkan oleh semua pihak," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono menguraikan peran BPS dalam pendataan Regsosek dan kesiapan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak.

"Dukungan dan kolaborasi sangat diperlukan dalam penyelenggaraan Regsosek mencakup pendataan, pemanfaatan serta pemutakhiran data”, ujar Marsudijono.

Ia mengatakan pendataan awal Regsosek dilaksanakan pada Oktober 2022 di seluruh Indonesia. Menurutnya, di Jawa Barat Regsosek dilaksanakan di 27 Kabupaten/Kota, meliputi 627 kecamatan dan 5.957 desa.

"Jumlah petugas pendata yang terlibat sebanyak 79.864 orang, dengan target pendataan seluruh keluarga yang ada di Jawa Barat,” bebernya.

Marsudijono menambahkan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu dari 4 wilayah di Indonesia yang menjadi Pilot Project pelaksanaan Regsosek yang akan dimulai serentak pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

“Di Jabar itu sudah ada daerah yang jadi pilot project Regsosek, yaitu di Kabupaten Sumedang. Totalnya secara Nasional itu ada empat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Jembrana, Kota Prabumulih dan Kota Padang Panjang,” ungkapnya. (Rd)