Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengharapkan masjid tak hanya menjadi tempat ibadah tapi juga menjadi tempat membangun peradaban umat.

Foto : Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Hal tersebut disampaikan Wamenag saat mengisi acara Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ash Shomad, Kab. Tangerang, Banten (15/10/2022). 

Zainut menjelaskan bahwa dakwah Islam tidak bisa dilepaskan dari peran Masjid. Rasulullah Muhammad SAW, lanjut Zainut, memulai dakwahnya dari masjid. "Pertama ke Madinah masjid yang dibangun pertama adalah Masjid Quba. Di situlah beliau memulai peradaban," jelasnya. 

"Rasulullah mengajarkan tentang empat peran masjid dalam membangun peradaban. Tak hanya tempat ibadah dan ritual keagamaan, tapi juga untuk mendidik dan membina masyarakat, mempersatukan umat, dan  memberdayakan umat," ungkap Wamenag. 

Dari masjid itu juga muncul sahabat-sahabat besar yang menjadi pendakwah ke seluruh dunia. Seperti Abu Hurairah seorang periwayat hadits ternama, Salman al Farizi, Bilal bin Rabbah dan para sahabat lainnya. 

Oleh karena itu, penting bagi pengurus untuk memperkuat peran masjid, terutama di era saat ini, di mana banyak paham menyimpang dari ajaran keislaman yang damai. 

"Zaman sekarang banyak sekali paham menyimpang, akidah yang melenceng, ini yang perlu diluruskan. Dan Masjidlah salah satu yang mempunyai peran penting dalam pembinaan hal seperti ini," ungkap Wamenag.

Hal tersebut, lanjut Wamenag, dilakukan agar masyarakat kembali memperkuat akdahnya dan tidak terjerumus ke paham yang menyesatkan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. 

Selain itu, masjid juga memiliki peran penting sebagai pemersatu umat. Di masjid, semua umat Islam boleh beribadah. "Dari berbagai kalangan, berbagai latar belakang, baik suku ras, bahkan latar organisasi dan paham keislamannya. Di masjid lah tempat bertemu dan mempersatukan persaudaraan umat. Semuanya menjadikan masjid menjadi tempat ibadah," ungkapnya. 

Tak hanya itu, Wamenag juga berpesan untuk menjadikan masjid sebagai tempat pemberdayaan umat. Diharapkan masjid mampu mengelola zakat, wakaf, dan sedekah ke pada hal produktif yang mampu memberikan kesejahteraan pada umat. 

"Kementerian Agama saat ini tengah menyosialisasikan tentang zakat dan wakaf produktif. Yaitu zakat dan wakaf yang mampu dikelola dengan baik dan produktif sehingga memberikan manfaat yang lebih besar kepada pemberdayaan dan pembinaan umat," jelasnya. (nag)