Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang meminta masyarakat khususnya para orangtua untuk memperhatikan volume air seni atau urine anaknya yang baru minum obat sirup.

Kepala Dinkes kabupaten Karawang, dr. Endang Suryadi mengatakan, jika ditemukan berkurang tidak seperti kebiasaan anak, maka langsung bawa rumah sakit. 
Kepala Dinkes kabupaten Karawang, dr. Endang Suryadi

"Bagi orangtua yang anaknya baru minum obat sirup itu, tolong cek volume air kencingnya. Jika tiba-tiba sedikit, rentang waktunya 12 sampai 24 jam. Maka langsung bawa anak ke rumah sakit jangan ke Puskesmas atau klinik, " katanya.

Hal yang penting, kata dia, anak langsung dibawa ke rumah sakit karena memiliki fasilitas HCU dan ICU. Kemudian juga, ada dokter yang dapat melakukan analisis. 

"Nanti akan ditanyakan habis minum obat apa. Ketika kencingnya berkurang, berarti berefek kepada ginjal kita," katanya. 

Selain gejala berkurangnya air seni, lanjutnya, gejala lainnya yakni demam, batuk atau flu yang tak kunjung sembuh. Solusinya, penggantian obat sirup yang sementara dilarang itu menggunakan obat tablet yang dibuat puyer. 

"Jadi jika anak-anak sakit lebih baik ke rumah sakit, puskesmas atau klinik yang ada dokternya. Kalau ada dokternya mungkin obatnya dicari yang lain, contonhnya yang tadinta sirop jadi puyernya, cuman rada lama buatnya," ujarnya. 

Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan penyetopan sementara penggunaan obat sirup. 

Diminta rumah sakit, puskesmas, klinik maupun apotek tidak memberikan obat sirup. Hal itu sesuai intruksi dari Kementerian Kesehatan. 

"Sementara tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk cair atau sirop sampai dilakukan pengumuman resmi. Seluruh apotek juga untuk sementra tidak menjual obat sirup. Sambil menunggu hasil investasi Kemenkes," ungkapnya. (Jn)