Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menilai potensi pelanggaran terkait bahan dan alat peraga kampanye (APK) cukup tinggi.
Foto : Bawaslu Karawang Saat Gelar Rapat Koordinasi Bersama


Pasalnya, dalam catatan Bawaslu, pelanggaran dalam setiap momen pemilu didominasi pelanggaran terkait APK.
"Terkait pelanggaran banyak terjadi saat pemasangan APK, bisa terjadi karena misal dirusak oleh oknum, atau melakukan kampanye dengan memasang APK bukan pada jadwal yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu," jelas Divisi Pengawasan Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya, Selasa (8/11/2022).

Guna mengurangi potensi pelanggaran itu, Bawaslu terus melakukan rapat koordinasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa untuk memaksimalkan pengawasan.

"Tentu ini sebagai upaya pencegahan dari Bawaslu Karawang untuk mencegah terjadinya sengketa atau konflik," kata Suryana.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan terkait beberapa sengketa yang perlu diketahui oleh partai politik dan cara penyelesaiannya.

"Sengketa Pemilu itu ada sengketa proses, itu terjadi biasanya antara peserta pemilu, atau peserta pemilu dengan penyelenggara, ada juga sengketa hasil, nah ini sengketa hasil biasanya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi," ujarnya lagi.

Ia juga berharap Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar, damai dan kondusif.

"Kalau diduga ada pelenggaran bisa lapor ke Bawaslu baik secara langsung maupun online, semoga Pemilu 2024 bisa berjalan damai dan kondusif," pungkasnya. (Rd)