Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap tiga warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Jumat (28/10/2022).

Foto ilustrasi : Densus 88

Dari tiga warga yang ditangkap, salah satunya menjabat sebagai kepala sekolah dasar (SD) Negeri di Kecamatan Manding.

Terduga teroris itu antara lain berinisial AR, NH, dan AR (kepsek).

Bupati Achmad Fauzi mengaku, sebenarnya pihaknya telah mendengar aktifitas AR sejak enam bulan yang lalu.

Bahkan, AR sudah pernah dipanggil untuk diberikan pemahaman tentang NKRI secara persuasif.

"Bahkan kami waktu itu langsung memanggil yang bersangkutan, secara persuasif kami memberikan pemahaman tentang NKRI harga mati. Karena tidak mungkin kami langsung secara vulgar menyampaikan jika yang bersangkutan diduga masuk dalam jaringan gerakan radikal," kata dia, Jumat (4/11/2022).

Kendati demikian, Densus 88 telah memantau pergerakan AR sehingga ditangkap pada pekan lalu bersama terduga teroris lainnya.

"Orang kalau sudah "terpapar" aliran radikal seperti itu memang susah ya. Meski kami sudah menanamkan nilai-nilai kebangsaan, tapi kenyataannya mereka tetap seperti itu," jelas dia, seperti dilansir (5/11/22).

Menurut dia, gerakan radikal di Kabupaten Sumenep memiliki sejumlah simpul seperti di tatanan pemerintahan.

"Jadi gerakan mereka ini ada simpul-simpulnya, ibaratnya ini seperti pemerintahan. Ada pimpinan tertinggi seperti Bupati, kemudian ada pimpinan OPD, ada di pimpinan tingkat desa seperti kades. Tapi untuk Sumenep jaringannya belum sampai ke bawah. Mereka masih merintis untuk mendirikan pemerintahan," ujar dia.(**)