Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia berasa di level 1 hingga 5 Desember. Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), situasi COVID-19 di Indonesia masih dalam level tersebut.

Meskipun terjadi kenaikan kasus COVID-19 akibat sub varian XBB dan BQ.1, tren kasus mingguan masih berada di bawah 20 kasus per 100 ribu. Angka pasien COVID-19 di RS juga tercatat rendah, tidak melebihi lima kasus per seribu dalam seminggu.

Foto : Menkes RI

"Kematian itu satu kasus per 100 ribu penduduk per minggu, itu standard-nya WHO. Tinggal dilihat saja, angkanya kita, kalau saya enggak salah, kemarin itu naik dari dua kasus per 100 per minggu, sekarang mungkin 12-an atau 13-an, tapi masih di bawah 20 per 100 ribu penduduk per minggu," ungkap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Gedung Kemenkes RI Jumat (18/11/2022).

"Jadi masih masuk level satunya WHO," sambungnya.

Bakal Ada PPKM Nataru?

Tren kasus COVID-19 yang kembali meningkat drastis dipastikan Menkes bukan terkait perayaan hari besar dan liburan. Karenanya, kecil kemungkinan bakal ada pengetatan PPKM Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hingga kini sub varian Omicron XBB dan BQ.1 sudah mendominasi 60 persen dari kasus COVID-19 harian.

"Pengalaman kita sudah kita lihat, kenaikan dari gelombang bukan karena liburan. Itu pertama kali kita mikirnya begitu," beber Menkes,seperti dilansir detik (18/11/22).

"Tapi sesudah kita lihat ternyata disebabkan oleh varian baru. Jadi nataru atau tidak nataru atau yang lain, kemarin lebaran enggak naik. Kemarin lebaran itu pergerakan lebih dahsyat dari nataru kan bulan Juli, Juni enggak naik," lanjut dia.(**)