Pemerintah menargetkan sebanyak 1.000 unit sepeda motor berbahan bakar minyak dikonversi menjadi kendaraan listrik hingga akhir 2022 ini.

Foto ilustrasi : Motor Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, Kementerian ESDM sebelumnya sudah melakukan konversi sepeda motor menjadi kendaraan listrik sebanyak 10 unit pada 2020 dan 100 unit pada 2021. Konversi tersebut terus digenjot sebab pemerintah menargetkan 13 juta sepeda motor listrik pada 2030.

"Hingga akhir 2022, sebanyak 1.000 unit motor akan dikonversi menjadi kendaraan listrik," ujarnya dalam acara Electric Vehicle Funday di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (20/11/2022).

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah telah menunjuk 10 bengkel motor yang memiliki sertifikasi konversi kendaraan listrik. Selain memberdayakan UMKM dan bengkel untuk konversi kendaraan listrik, dia juga berharap Indonesia mampu memproduksi kendaraan listrik sendiri dengan menggunakan sumber daya Tanah Air.

"Bengkelnya akan kami latih dulu, hanya di bengkel resmi," tekannya.

Arifin optimistis produksi baterai kendaraan listrik dapat segera direalisasikan mengingat Indonesia memiliki cadangan nikel melimpah.

"Bukan untuk motor saja tetapi untuk kapal dan transportasi lain, ini akan menghidupkan industri manufaktur dalam negeri," jelas Arifin.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 kilometer (km) selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas (bs).