PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 600.394 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 sampai dengan H-4 Hari Raya Natal 2022 yang jatuh pada Minggu-Rabu (18-21 Desember 2022).

Foto ilustrasi : jalan tol macet

"Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung)," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 13,27 persen jika dibandingkan lalin normal periode Juni 2022 dengan total 530.042 kendaraan.

Jika dibandingkan dengan periode Natal dan Tahun Baru 2021, total volume lalin ini turun 2,54 persen dengan total 616.064 kendaraan. Sementara itu, jika dibandingkan dengan prediksi volume lalin Natal dan Tahun Baru 2022 pada periode yang sama, total volume lalin tersebut naik sebesar 2,64 persen dengan total 584.945 Kendaraan.

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 269.870 kendaraan (44,95 persen) menuju arah timur (Trans Jawa dan Bandung), 194.405 kendaraan (32,38 persen) menuju menuju arah barat (Merak), dan 136.119 kendaraan (22,67 persen) menuju arah selatan (Puncak).

Foto ilustrasi : Jalan Tol macet

Rincian distribusi lalin menuju arah timur yakni Tol Trans Jawa dan Bandung, Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 140.585 kendaraan, meningkat sebesar 26,86 persen dari lalin normal.

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 129.285 kendaraan, meningkat sebesar 15,97 persen dari lalin normal. Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 269.870 kendaraan, meningkat sebesar 21,40 persen dari lalin normal.

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah barat atau Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 194.405 kendaraan, meningkat 4,71 persen dari lalin normal.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah selatan atau Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 136.119 kendaraan, meningkat sebesar 11,51 persen dari lalin normal.

Untuk diketahui,Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat mendirikan 283 posko selama libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, belum termasuk posko yang didirikan kepolisian/TNI dan instansi lain.

"Itu tersebar di seluruh wilayah Jabar, terutama di daerah-daerah rawan kemacetan, seperti di daerah wisata," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A. Koswara di Bandung, Kamis.

Menurutnya, ada tujuh klaster yang menjadi fokus pengamanan. Selain menjadi tempat tujuan dan perlintasan mudik natal dan tahun baru di tujuh klaster tersebut juga terdapat banyak tempat wisata yang kemungkinan besar akan diserbu wisatawan.

Ketujuh klaster itu yakni kawasan Puncak, Palabuhan Ratu, Lembang - Ciater, Ciwidey - Pangalengan, Garut, Kuningan, Pangandaran.

"Melihat pergerakan orang, maka wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Pangandaran menjadi wilayah yang tertinggi pergerakan orangnya," kata Koswara.

Koswara menjelaskan, fungsi posko yang didirikan Dishub Jabar terutama untuk koordinasi dengan perangkat daerah lain Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat, serta instansi vertikal seperti kepolisian. Terutama jika terjadi bencana yang menghambat arus lalu lintas.

"Jika terjadi kemacetan, maka langkah-langkah yang dilakukan antara lain pemberlakuan satu arah, menerjunkan lebih banyak personel bekerja sama dengan polisi," katanya. Untuk mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik nataru, Dishub akan membatasi jam operasional kendaraan pengangkut barang.

Yaitu mulai tanggal 22 hingga 26 Desember 2022 untuk puncak Natal, kemudian 29 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 untuk puncak tahun baru.

"Pada tanggal tersebut kendaraan pengangkut barang dilarang beroperasi mulai pukul 5 pagi hingga 10 malam," sebut Koswara.

Sehingga masa nataru berlaku mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. (Ant).