Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Seniman Tahun 2022 di Resto Alam Sari Asli Karawang, Telukjambe Timur pada Kamis (15/12/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Seniman Tahun 2022


Kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkab Karawang kepada para seniman yang ada di Kabupaten Karawang dengan memberikan penghargaan sekaligus bersilaturahmi dengan mereka.

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menuturkan, silaturahmi ini sekaligus menguatkan kembali niatan Pemkab Karawang untuk memperhatikan para seniman Kabupaten Karawang.

"Kami berterimakasih kepada tim verifikator sehingga pemberian sedikit penghargaan atau kadedeuh bisa terlaksana. Kami ingin menekankan kepada para seniman, bahwa Pemda hadir untuk teman-teman, beragam diskusi, regulasi dan kebijakan harus secepatnya kami buatkan untuk melindungi eksistensi seniman dan budayawan," ungkapnya.

Bahkan bila perlu, lanjut Teh Celli, pihaknya ingin kadeudeuh ini tidak hanya berupa finansial sesaat, namun juga program konkret berkesinambungan.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica sungkem seniman

Seperti pemberian BPJS Kesehatan setiap bulan untuk menjamin layanan kesehatan para seniman. Kemudian, bisa juga pemberian KUR bagi seniman dan budayawan yang memiliki UMKM.
"Selain itu, kami punya kepentingan agar seni dan budaya Karawang tetap lestari, kami akan coba berbicara dengan Unsika untuk membuka prodi Fakultas Seni dan Budaya. Sehingga anak-anak Karawang yang memiliki minat seni, tidak perlu kuliah jauh-jauh di luar kota dengan tenaga pembimbing dosen, para guru-guru yang ahli dari Karawang," ucapnya.

Budayawan Karawang saat tampil di acara pemberian penghargaan

Ia menambahkan, semua ini adalah rencana dan keinginan pihaknya untuk segera dibuatkan dalam bentuk rencana aksi, untuk mengangkat harkat dan martabat seniman dan budayawan Karawang.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Karawang kepada para seniman-seniman yang telah berkontribusi dalam menjaga budaya khususnya seni yang ada di Kabupaten Karawang.

"Supaya timbul motivasi untuk membangun kreativitas, membangun produk-produk seni dan ini juga akan kita apresiasi. Itu sebagai bentuk reward dari pemerintah kepada mereka yang sudah banyak berkontribusi untuk Karawang," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Kabupaten Karawang, Rohmana Setiansyah menyebut, kegiatan ini mengacu pada Perbup Karawang Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Seniman Kesenian Daerah.

"Penghargaan ini diberikan kepada mereka dengan lima kategori yaitu Kategori Maestro, Ketegori Pencipta, Ketegori Pelopor, Kategori Pembaharu, dan Kategori Pelestari," kata dia. (Jn)