Satuan pendidikan mendapatkan raport tahunan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Raport khusus yang terkoneksi di data pokok pendidikan (Dapodik) itu, menilai sejumlah item dan sudut pandang yang sudah, sedang dan belum di sempurnakan pihak sekolah, seperti literasi, numerasi, karakter, keamanan sekolah hingga iklim kebhinekaan. 

Foto : Pengawas Koorwilcambidik Lemahabang Herni Nuraini


Disela-sela rapat bulanan di lingkungan Koorwilcambidik Lemahabang di SDN Pasirtanjung 1, Pengawas Koorwilcambidik Lemahabang Herni Nuraeni S.pd mengatakan, pihaknya evaluasi berjamaah terkait terbitnya raport sekolah tahun 2022 ini. Dimana, beberapa satuan pendidikan, memang ada item penilaian dengan kategori merah. Karenanya, lewat rapat koordinasi bersama K3S, Bapopsi, Operator Sekolah, Kwaran Pramuka hingga FLSN, pihaknya melakukan identifikasi, refleksi dan benahi dari raport pendidikan ini. 

"Setiap sekolah memiliki raport pendidikan berbeda dan yang harus di refleksi dan di benahi ini tentunya adalah sekolah yang raport pendidikannya cenderung merah dan urgen agar nampak progres perbaikannya kedepan, " Katanya, Kamis (29/12/2022). 

Item raport pendidikan sendiri, sambung Herni, ada lima macam diantaranya A1 Literasi, A2 Numerasi, A3 Karakter, D4 Keamanan sekolah dan D8 iklim kebhinekaan. Indikator ini sebutnya, adalah yang krusial untuk di fahami dan harus di analisis kelemahannya. Namun demikian, tidak setiap indikator perlu di benahi, karena beberapa item juga memungkinkan belum terkoneksi atau tersedia dalam jaringan. 

"Tidak semua item perlu dibenahi, karena yang kurang itu memungkinkan ada yang belum nge link atau tersedia dalam jaringan, " Katanya.

Lebih jauh Herni menambahkan, hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKs) 
pada 5-8 Desember juga tak kalah penting di sampaikan, karena menyangkut peningkatan kompetensi managerial kepsek memimpin satuan pendidikan. Wal hasil, kemarin saat penilaian, beberapa diakuinya memang masih ada kelemahan di bidang akademik dan managerial.

"Karenanya, baik raport merah pendidikan maupun hasil PKKs yang masih ada kekurangan kanan kiri, harus ada progres perbaikan dan jangan stagnan di tahun-tahun berikutnya, artinya kalau stagnan begitu saja, berarti tidak ada progres dan pergerakan kearah yang lebih baik, " Pungkasnya. (Rd)