Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan, berdasarkan informasi dari Duta Besar RI di Malaysia membenarkan adanya indikasi atau dugaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Batam ke Malaysia.


Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim,

"Duta Besar Indonesia di Malaysia juga kontak saya langsung bahwa ada indikasi A, B, C, D," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).

Setelah menerima informasi adanya indikasi tersebut, Silmy langsung meminta Direktur Intel mempelajari dan menelusuri bagaimana kronologis dan informasi terkait dugaan penyelundupan PMI dari Indonesia menuju Malaysia melalui pelabuhan di Batam.

Menurut Silmy, apabila hasil penyelidikan telah selesai dilakukan, dan jika terbukti adanya keterlibatan oknum pegawai imigrasi, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Silmy mengatakan, informasi yang disampaikan Duta Besar RI di Kuala Lumpur tersebut baru sebatas indikasi. Oleh karena itu, butuh pendalaman dan pembuktian dari kasus tersebut.

"Keterlibatan itu kan sifatnya baru praduga ya, jangan sampai nanti sudah dianggap bersalah," ujar dia pula.

Terakhir, mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) tersebut mengatakan, ingin terus melakukan perbaikan termasuk mengusut tuntas apabila ada oknum yang bermasalah atau ikut terlibat.