Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa. KPUD Karawang mencatat ada 2.766 orang warga Karawang melamar sebagai PPS dan 1.934 diantaranya yang resmi mengikuti seleksi Computers Assist Test (CAT) selama tiga hari terakhir Senin - Rabu (11/1/2023) di Universitas Buana Perjuangan (UBP). 

Foto : Ilustrasi


Rumondang Siagian SH, Staf Hukum dan SDM KPUD Karawang mengatakan, jumlah pendaftar PPS selama rekrutmen di buka mencapai 2.766 orang, sementara peserta yang ikuti tes CAT di UBP sebanyak 1934 orang yang di bagi dalam 3 hari. Adapun rinciannya, sebut Ona, pada Senin di bagi 4 sesi, kemudian Selasa 3 sesi dsn Rabu ini yang terakhir sebanyak 4 sesi.

"Semuanya di seleksi secara profesional, karena dari jumlah yang banyak itu, KPUD hanya akan menerima 927 orang saja yang akan mengisi di 309 Desa dan Kelurahan untuk sukseskan Pemilu 2024 mendatang, " Katanya. 

Seperti di ketahui, berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Karawang Nomor 1/PP.04.1/3215/2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan  Suara (PPS) Kabupaten Karawang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Karawang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 5 Januari 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Karawang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis Tes Computer Assisted (CAT) pada tanggal 9 - 11 Januari 2023 bertempat di Universitas Buana Perjuangan (UBP). (Rd)