Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang berhasil melepaskan cincin seorang pemuda yang tersangkut dijarinya sehingga tidak bisa dilepas.

Pemuda tersebut mendatangi Markas Komando Pemadam Kebakaran (Mako Damkar) pada Kamis (5/1/2023).

Kedatangan pemuda itu untuk meminta pertolongan kepada petugas damkar melepaskan cincin yang tidak bisa lepas dari jarinya.

Giat Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK) oleh Damkar ini menangani pemotongan cincin yang sulit dilepas dijari manis seorang pemuda yang bernama Taufik (25), warga asal Perumahan Johar Permai, Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat.

Taufik mengatakan, ia telah lama berusaha melepas cincin yang sudah lebih kecil dari jari manisnya tersebut. Namun Cincin tersebut tak kunjung lepas hingga menyebabkan jari manisnya bengkak dan gatal.

Petugas Pemadam Kebakaran pada BPBD Kabupaten Karawang, Dian Mardiansyah

Petugas Pemadam Kebakaran pada BPBD Kabupaten Karawang, Dian Mardiansyah menyebut, korban langsung datang ke Kantor Pemadam Kebakaran di Jalan Husni Hamid Nomor 28, Kelurahan Nagasari, Karawang Barat.

"Korban langsung datang ke Kantor Damkar sekitar Pukul 08.40 WIB," kata Dian

Saat melihat jari korban sudah membengkak, lanjut dia, petugas langsung bergegas memberikan pertolongan kepada Taufik.

Evakuasi dilakukan dengan safety dan terukur oleh petugas Damkar dengan menggunakan grinder mini dan cairan seperti minyak serta sarung tangan untuk memotong cincin di jari korban.

"Alhamdulillah, dengan tindakan yang terukur, pemotongan cincin berhasil ditangani Tim Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, berhasil melepaskan cincin dari jari Taufik dengan waktu kurang lebih 5 menit," ungkapnya. (Jn)