Setelah mendapat dukungan dari DPRD Karawang soal tuntutan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang masa jabatan Kepala Desa, ratusan Kepala Desa di Karawang berencana gelar aksi damai di komplek perkantoran Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) pada Selasa (17/1/2023) mendatang.
Foto : Kades Duren Kecamatan Klari Abdul Halim


Tak tanggung, dari 297 Kepala Desa se Kabupaten Karawang, 214 diantaranya menyatakan siap turut serta 'mengeruduk" Kementrian Desa (Kemendes) dengan 4 armada bus sementara yang di siapkan.



“Kami sudah menyiapkan 4 (Empat) Armada Bus, untuk keberangkatan ke Jakarta, nanti kami bermaksud untuk menggelar “Aksi Damai” menyampaikan tuntutan kepada Kemendes PDTT RI terkait isi UU RI nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa dimana kami minta masa habis Jabatan Kepala Desa, periode 6 bisa ditambahkan menjadi 9 tahun, " Kata Ketua Papdesi Karawang Abdul Halim usai RDP bersama DPRD Karawang, Jumat siang (13/1/2023).

Kades Duren Kecamatan Klari ini menegaskan, bahwa pihaknya tidak meminta dana atau akomodasi lain kepada Kades yang mau berangkat, karena semua untuk kepentingan seluruh kepala Desa se-Indonesia, tidak ada kepentingan lain, apalagi pribadi. Sehingga semua atas kesadaran pribadi mendukung aksi ini, sebab, aksi yang di lakukan adalah untuk kepentingan Kades yang sekarang juga untuk nanti.

“Kami merasakan bagaimana ketika jabatan Kades hanya 6 tahun, banyak perencanaan program-program untuk masyarakat tentunya belum terealisasi sesuai janji-janji kita saat kampanye waktu pemilihan Kepala Desa (PilKades), " Ujarnya. 

Ketua Komisi I DPRD Karawang Ir. H. Danu Hamidi mengatakan, bahwa hasil dari audiensi antara Komisi I dengan perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Karawang, adalah pihaknya Akan menindaklanjuti atau merekomendasikan terkait tuntutan para Kepala Desa yang meminta untuk menambah waktu masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Sebelum berangkat ke Jakarta kami akan menandatangani surat dukungan kepada Kepala Desa untuk menyampaikan tuntutannya kepada Kemendes PDTT RI,” pungkasnya. (Rd)