
Selain Usul Masa Jabatan, Dewan Lurah Hormat Ini Sarankan Kades Suarakan Kedudukan dan Keuangan Pemerintah Desa
0 menit baca
Anggota Komisi 1 DPRD Karawang, Asep Saepudin Zukhri kembali bersuara soal tuntutan para Kades yang mengusulkan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang kalusul masa jabatan.
Dewan yang juga Mantan Kades Lemahmakmur Kecamatan Tempuran ini mengaku setuju dengan usulan para kades tentag masa jabatan, karena ini adalah sama persis dengan salah satu PR nya sewaktu di Apdesi tahun 2010-2015 lalu yang belum terealisasi.
"Waktu itu kami dengan teman-teman Apdesi hanya mengajukan masa jabatan kembali ke UU Nomor 5 Tahun 1979 yaitu 8 tahun dan dapat dipilih kembali untuk dalam masa jabatan berik…
Dewan yang juga Mantan Kades Lemahmakmur Kecamatan Tempuran ini mengaku setuju dengan usulan para kades tentag masa jabatan, karena ini adalah sama persis dengan salah satu PR nya sewaktu di Apdesi tahun 2010-2015 lalu yang belum terealisasi.
"Waktu itu kami dengan teman-teman Apdesi hanya mengajukan masa jabatan kembali ke UU Nomor 5 Tahun 1979 yaitu 8 tahun dan dapat dipilih kembali untuk dalam masa jabatan berik…