Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana terkait pemberian dana hibah sebesar Rp10 Miliar ke Polda Jabar.

Menurut Asep Agustian, pemberian dana hibah tersebut ada dugaan penyalahgunaan wewenang.

Foto : Ilustrasi

“Dugaan itu diperkuat dengan pernyataan anggota Banggar DPRD Karawang yang mengaku merasa kecolongan adanya dana hibah untuk Polda Jabar, artinya anggota banggar tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut,” kata Askun, sapaan akrabnya, Jumat (10/2/2023).

Askun melanjutkan, ketika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan berarti patut diduga juga ada unsur korupsinya. Untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur korupsi, maka bupati dan anggota DPRD harus diperiksa APH.

“Kok dewan bisa merasa kecolongan? Memangnya kerja dewan selama ini seperti apa? Apa hanya menjadi tim hore saja yang selalu setuju setiap ada rapat? Jangan-jangan di antara mereka main selip-selipan anggaran, Bupati gegabah sekali jika betul pemberian dana hibah itu tanpa sepengetahuan anggota DPRD Karawang,” timpalnya.

Askun pun menilai pemberian dana hibah tersebut tidak urgent dan tidak ada nilai manfaatnya bagi masyarakat Karawang. Jangan kemudian pemberian dana hibah itu disangkutpautkan dengan indikasi-indikasi persoalan hukum yang pernah terjadi di Kabupaten Karawang.

Masih menurut Askun, jika pemberian dana hibah itu diperuntukan pengentasan miskin ekstrem, perbaikan insfrastruktur jalan rusak, rehabilitas gedung sekolah rusak, pembenahan pasar Rengsdengklok, maka pemberian dana hibah diperbolehkan bahkan sangat tepat lantaran dirasakan besar manfaatnya bagi masyarakat Karawang.

“Tapi kenapa Polda Jabar yang diberikan dana hibah? Apakah lantaran di akhir masa jabatan ini Cellica membuat pencitraan untuk Polda Jabar? Atau Cellica selama ini ketika datang ke Polda Jabar tidak pernah kebagian tempat parkir?” sindir Askun.

“Padahal Cellica di akhir masa jabatannya menanamkan hal-hal baik, bukan sebaliknya meninggalkan kesan yang tidak baik,” sambungnya.

Askun menegaskan, kalau KPK dan APH lainnya mau serius periksa Cellica dipersilakan karena perkara Bupati Cellica ini terlalu banyak di Karawang.

“Saya pernah dengar yang namanya Bupati Cellica pernah juga ‘diperiksa’ tetapi kemudian terjadilah hal-hal yang seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.

Kembalikan Dana Hibah
Askun pun berharap dengan viralnya pemberian dana hibah lantaran masyarakat Karawang sudah pada ‘melek’ bahwa ada tatanan regulasi disinyalir dilanggar dan tidak ada urgentnya pemberian dana hibah ke Polda Jabar ini maka pihak Polda Jabar legowo kembalikan dana hibah yang telah diberikan Bupati Cellica.

“Kalau Polda Jabar gentle ingin kembalikan dana hibah, kembalikin saja. Wah saya hormat kepada Kapolda bila kembalikan dana hibah tersebut,” pungkasnya. (Rd/Iwo)