Polres Karawang buru pelaku pembunuh di pembunuhan yang mayatnya ditemukan di pinggir irigasi di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Minggu (29/1/2023). 
Foto : Kasat Reskrim Polres Karawang Akp Arief Bastomy


"Kita sudah amankan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian dan sudah teridentifikasi kendaraannya. Korban bernama Slamet Haryadi (48) warga Kampung Jati Rt 002/005, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten merupakan korban pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Menurut pria yang akrab disapa Tomi, korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda timbul. Kemudian korban di cekik lehernya dan dibuang di pinggir irigasi dibDesa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek. 

"Kami berhasil identitas korban dari hasil tim inafis Polres Karawang. Setelah dikroscek alamat tersebut, pihak keluarga membenarkan bahwa korban bernama Slamet Haryadi," ungkap Tomi. 

Lanjut Tomi, saat ini penyidik Satreskrim Polres Karawang masih penyelidikan penemuan mayat pria misterius berpakaian serba hitam yang ditemukan di pinggir irigasi di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. 

"Kita masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Serta telah melakukan pengecekan kamera CCTV di sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian," jelasnya. 

Berita sebelumnya, mayat pria misterius berbusana serba hitam buat heboh masyarakat Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek pada Minggu (29/1). 

Kepolisan Sektor (Kapolsek) Cikampek, Kompol Ahmad Mulyana, mengatakan penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran irigasi tarum timur.

“Tadi kami menerima informasi penemuan mayat sekitar 12.30 WIB oleh penggembala domba,” kata Mulyana. 

Hasil dari identifikasi petugas ditemukan beberapa luka pada bagian kepala dan leher. “Ada sedikit luka memar yang ditemukan di kepala,” kata Mulyana.

Saat ini kepolisian belum bisa memastikan bagai apakah mayat ini merupakan korban pembunuhan atau bukan. Adapun Polsek Cikampek melakukan koordinasi dengan Polres Karawang untuk penyelidikan lanjutan dan ungkap kasus tersebut. (rd).