Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak, Jawa Tengah sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Sabtu (25/02/2023).

Lalu dalam kesempatan yang sama, PT PP juga sempat mengumumkan akan memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2, mulai Senin (27/02/2023).
Foto :Jalan Tol Semarang-Demak

Untuk rincian tarif Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2, dimulai dari kendaraan Golongan 1 dengan tujuan Sayung ke Demak maupun sebaliknya, diharuskan membayar Rp 19.000.

Kemudian untuk kendaraan Golongan 2 dan 3 dengan tujuan yang sama, dipatok tarif sebesar Rp 28.500.

Berikutnya untuk kendaraan Golongan 4 dan 5 diharuskan membayar tarif Rp 38.500, dengan rute perjalanan Sayung-Demak maupun sebaliknya.

Penerapan tarif tol ini juga sudah dibenarkan oleh Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad yang menyebutkan tarif awal untuk kendaraan Golongan 1 yakni Rp 1.195/Km.

"Tol Semarang-Demak Seksi 2 punya tarif awal untuk Golongan 1 sebesar Rp 19.000, mulai diberlakukan pada 27 Februari 2023," jelas Novel, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/02/2023).

Perlu diketahui, PP dikatakan sebagai pemilik mayoritas saham pengelola Tol Semarang-Demak, yakni PT PP Semarang-Demak (PPSD) dengan besaran 75,10 persen.

Sedangkan untuk saham sebanyak 24,90 persen, dipegang oleh PT Wijaya Karya (WIKA).(*)