Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD  Kabupaten Brebes.

Foto: Rombongan DPRD Brebes Saat di Kantor DPPKB Karawang


Kepala DPPKB Karawang, hj Sofiah menyatakan kunjungan tersebut sebagai upaya DPRD Kab. Brebes ingin mengetahui cara penanganan penurunan angka stunting, yang selanjutnya akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah tersebut mengadopsi cara yang telah dilakukan oleh pemerintah Karawang. 

"Benar pada hari ini Komisi IV DPRD Brebes  berkunjung ke DPPKB Kabupaten Karawang, mereka fokus pada penanganan stunting di daerahnya. Penanganan stunting di kita memang pentaheliknya, dengan melibatkan banyak pihak  sehingga kita bisa mencapai angka 14 persen," ujar Sofiah Baru-baru ini, Jumat (17/2/2023).

Sofiah ungkapkan, program Bapak Anak Stunting (BAAS) dan pemberian telur pun menjadi model yang akan ditiru. Termasuk dalam pengelolaan Tim Pendamping Keluarga (TPK), sampai saat ini DPPKB telah memiliki 5.637 tenaga pendamping yang ikut bertugas dalam penurunan angka stunting. Kabupaten Karawang sekarang ini pun telah mempunyai program pendampingan bagi calon pengantin selama 3 bulan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan HB bagi calon pengantin. Saat Hb berkurang akan menyebabkan anak menjadi stunting. 

"Seperti BAAS mereka belum dilaksanakan, pemberian telur juga belum dilakukan. Mereka juga meminta regulasi dan menanyakan tentang anggaran penanganan stunting. Kami sesuai dengan arahan BKKBN pusat punya 5.637 tenaga pendamping keluarga," tambahnya 

Tri Murdiningsih, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes angka stunting masih sebesar 29 persen. Ia akan menerapkan tim penanganan stunting di setiap desa. Kemudian akan memberikan gizi kepada laki-laki dan perempuan. Ia berharap agar angka stunting dapat cepat turun setiap tahun

"Kabupaten Brebes angka stuntingnya masih tinggi, kita masih 29 persen. Ada beberapa seperti pembentukan tim didesa melalui ibu-ibu PKK dan pemberian gizi yang lebih baik untuk laki-laki dan perempuan," tutupnya.

Komisi IV yang berjumlah 10 orang tersebut juga tertarik bagaimana Karawang mampu mengelola Anggaran BOKB dari BKKBN pusat dengan baik,  mengadakan PLKB non PNS, hingga memberikan kesejahteraan bagi Pos KB dan Sub Pos KB. "Kami akan replikasi upaya - upaya tersebut" papar Tri. (Rd)