Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 1,8 juta warga akan mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024.

"Mereka yang terdata sebagai pemilih telah dicoklit oleh pantarlih sejak 12 Februari hingga 14 Maret lalu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Miftah Farid, di Karawang, Jumat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Miftah Farid

Sebanyak 1,8 juta orang tersebut masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu 2024.

Dari 1,8 juta pemilih di 309 kelurahan/desa yang tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang itu, rinciannya ialah laki-laki sebanyak 912.227 orang dan 908.076 perempuan.

Menurut dia, coklit terhadap pemilih itu telah dilakukan oleh pantarlih sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Saat proses pencoklitan, KPU Karawang menurunkan 6.884 orang petugas pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024.

Untuk jumlah pantarlih yang diturunkan itu disesuaikan dengan rencana jumlah TPS pada Pemilu 2024 di wilayah Karawang, yang berjumlah 6.884 tps.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang mengedepankan pencegahan dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, meski ada fungsi penindakan pelanggaran.

Posko pengaduan tentang hak pilih dibentuk karena indeks kerawanan pemilu (IKP) sebelumnya berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) (Ant)