Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan sanksi kepada penyelenggara Camping Adventure Explore dan klub yang menaunginya.

Sanksi diberikan sebagai imbas dari rusaknya kebun edelweiss di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung, akibat acara balap motor trail.
IMI Jawa Barat sanksi panitia balap motor trail di Ciwidey
"Saat ini, sudah diterjunkan Tim Komisi Disiplin yang bertugas untuk melakukan evaluasi, memeriksa, dan memutus kinerja COF, observer, dan klub penyelenggara pada event tersebut," kata Ketua Pengprov IMI Jabar, Daniel Mutaqien Syafiuddin, di Bandung, Jumat.
Daniel mengatakan, pihaknya turut berempati dan meminta maaf atas tidak kondusifnya event “Camping Adventure Explore (Gas Duduluran Silaturahmi Mapag Munggahan)”di Rancaupas, Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada 5 Maret 2023 .
Hal tersebut sangat melukai hati masyarakat umumnya dan warga Rancaupas khususnya, karena mengakibatkan rusaknya beberapa lahan perkebunan warga sekitar, baik kopi, ketela, bibit bunga rawa edelweiss atau pun kebun-kebun lainnya.
Menurut Daniel, IMI selaku wadah resmi bagi insan otomotif memandang kejadian ini bukanlah hal sepele.
Ia mengatakan kejadian ini akan menjadi tolok ukur bagi kami untuk terus berkoreksi diri, dengan harapan tentunya tidak terulang atau setidaknya kami berupaya untuk dapat meminimalisasi dengan cara penambahan pengaturan dan pengawasan yang lebih baik lagi.
"Dalam mengeluarkan rekomendasi kegiatan berkaitan dengan event tersebut, kami telah melaksanakannya sesuai prosedur dan aturan, baik AD-ART IMI, maupun aturan turunannya. Tim Komdis akan melaporkan hasilnya dan mungkin panitia dan klub akan mendapatkan sanksi tegas dari kami," kata Daniel.
Prosedur tersebut, kata Daniel, dimulai dari melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan pelaksanaan event yang dimohonkan oleh penyelenggara, permohonan penunjukan COF yang diajukan oleh penyelenggara, menerima laporan hasil track Inspection yang dilaksanakan oleh COF penyelenggara menyerahkan dokumen izin lokasi dari pemilik lahan sebagaimana Surat Perhutani perihal Permohonan Izin lokasi kegiatan.
Kemudian surat pernyataan permohonan rekomendasi Kegiatan yang dilengkapi lampiran berupa peta jalur kegiatan adventure dari penanggung jawab Subagja (OC) dan Arnold Alexander (COF).
Setelah menerima semua syarat administratif tersebut, lanjut Daniel, IMI Jabar memberikan rekomendasi penyelenggaraan event Camping Adventure Explore (Gas Duduluran Silaturahmimapag Munggahan).
Rekomendasi ini akan menjadi syarat permohonan izin keramaian dari pihak kepolisian kewilayahan setempat, dengan catatan penyelenggara tetap harus memperhatikan dan menjalankan anjuran IMI Jabar.
"Dalam rekomendasi tersebut, kita sampaikan bahwa panitia harus melakukan koordinasi dengan Instansi terkait mengenai kegiatan ini, dilengkapi dengan perizinan," kata dia.
Ini artinya panitia wajib memperhatikan masalah keamanan dan keselamatan para peserta serta penonton dan mengadakan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Bahkan wajib menyediakan mobil ambulans lengkap dokter atau paramedis dan alat-alat pemadam kebakaran, lalu poin pentingnya, panitia wajib memastikan kegiatan ini tidak merusak lingkungan sekitar.

Daniel mengatakan, IMI Jabar berkomitmen dan terus mendukung kemajuan otomotif Indonesia pada umumnya, dan otomotif Jawa Barat khususnya, tanpa mengenyampingkan kelestarian alam, maupun kenyamanan ketentraman, keamanan, dan ketertiban bagi masyarakat.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendampingi petani bernama Supriatna atau Mang Uprit yang diperiksa Polresta Bandung karena marah-marah setelah tanaman edelweiss rawa yang ditanamnya rusak akibat digilas rombongan pengendara motor trail.

"Mang Uprit bukan provokator, melainkan terprovokasi. Jadi saya melakukan pendampingan dalam pemeriksaan Mang Uprit, agar tetap tenang," kata Dedi, di Purwakarta, Kamis.

Mang Uprit sempat viral setelah murka karena tanaman edelweiss rawa yang ditanam di Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, rusak akibat digilas oleh rombongan pengendara motor trail pada Minggu (5/3).

Mang Uprit dipanggil pihak kepolisian dari Polresta Bandung untuk dimintai keterangannya. Diduga pemanggilan tersebut terkait kasus perusakan lingkungan dan perusakan motor oleh beberapa orang yang juga murka terhadap panitia penyelenggara acara motor trail tersebut.

Pemeriksaan polisi fokus pada kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara trail tersebut yang mana terjadi juga aksi pembakaran motor oleh peserta.

“Saya sudah tanya ke pak Kasat (Kasatreskrim), titik fokusnya adalah mengumpulkan alat bukti perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara Trail Adventure yang juga terjadi peristiwa pembakaran motor oleh peserta, itu kan masuk pidana pengrusakan,” kata Dedi.

Ia mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan dari acara tersebut masuk ke ranah pidana. Sebab terjadi pengrusakan terhadap areal bunga milik orang lain dan juga Perhutani.

Atas pemanggilan ke Polresta Bandung, Mang Uprit mengaku takut, karena saat kejadian emosi hingga mengacungkan golok. Ia takut hal tersebut ditafsirkan sebagai pengancaman, padahal hanya luapan emosi semata.

“Sok sieun disangka provokator (suka takut disangka provokator),” kata Mang Uprit.

Dedi kemudian menenangkan Mang Uprit dengan memastikan kalau apa yang dilakukan Mang Uprit bukan sebagai provokator melainkan terprovokasi.