Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana Rp137 juta dari pihak swasta untuk program Bapak Asuh Anak Stunting pada tahun 2023 guna penanganan tengkes di daerah tersebut.
Foto : Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Senin, mengatakan program itu salah satu andalan penanganan stunting di wilayah tersebut.

"Adanya penyaluran dana pihak swasta dalam penanganan kasus stunting itu bagian dari upaya menjalankan konsep pentahelix dalam menangani kasus stunting," katanya.
Aep yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Karawang itu, menyampaikan mereka yang menjadi bapak asuh anak stunting di daerah itu tidak hanya ASN dan instansi pemerintah, akan tetapi ada pula pihak industri atau swasta.

Dia mengatakan dana Rp137 juta tersebut akan disalurkan dalam bentuk makanan bergizi kepada 480 anak stunting yang tersebar di 21 kecamatan.

Setelah dilakukan intervensi berupa pemberian makanan bergizi melalui program tersebut, katanya, terjadi peningkatan berat badan dan tinggi badan yang signifikan pada anak-anak stunting di Karawang.

Pada tahun 2022, kata Aep, angka stunting di Karawang turun dari 20,6 persen menjadi 14 persen. Artinya, upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan Pemkab Karawang membuahkan hasil.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang Sofiah mengatakan berdasarkan laporan perkembangan anak stunting dan hasil survei lapangan, program perbaikan gizi melalui Bapak Asuh Anak Stunting itu berdampak cukup baik.

Melalui program itu, anak-anak stunting di Karawang memiliki bapak asuh yang akan memberikan bantuan Rp450 ribu per anak per bulan untuk mencukupi kebutuhan gizi harian mereka.(Ant)