Dua dari empat pelaku komplotan aksi begal dengan modus menggunakan kendaraan travel 'bodong' terhadap seorang pemudik asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berhasil diringkus Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng. Dalam pengamanan ini, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri.

Hal itu diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy pada Minggu (16/4) pagi.
Foto : Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy

"Ya untuk perkembangan kasus yang dialami oleh pemudik bernama Nur Fadila asal warga Karawang yang ditemukan dalam kondisi wajah di lakban, tangan dan kaki terikat hingga dibuang ke semak-semak di kawasan industri Cikampek belum lama ini, akhirnya dua dari empat pelaku begal dengan modus travel gelap itu sudah berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," ungkap pria yang akrab disapa Tomy.

Lanjut dia menuturkan, pelaku pertama yang diamankan yakni Mulyadi ditangkap di indekosnya di Kabupaten Brebes dan pelaku kedua yang bernama Atmin ini berhasil ditangkap di rumah kontrakannya, satu jam setelahnya di wilayah Brebes, Jawa Tengah pada Rabu (12/4) kemarin.

"Dua pelaku yang sudah ditangkap ini memiliki peran sebagai supir dan yang melakukan pembegalan kepada korban dengan cara melakban wajah korban, kemudian mengikat kaki dan tangan korban. Sedangkan satu pelaku seorang wanita dan satu pelaku laki-laki, kini masih dalam pengejaran petugas gabungan antara Satreskrim Polres Karawang bersama Polres Tegal dan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng," jelasnya.

Usut punya usut, selain Nurfadila, seorang pemudik asal Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, rupanya para pelaku begal tersebut diketahui sebagai komplotan yang juga melakukan aksi serupanya terhadap korban lainnya, yaitu seorang pemudik yang berstatus sebagai anggota TNI-AL dan terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada beberapa waktu lalu.

"Hasil keterangan sementara dari tim penyidik Sat Reskrim Polres Karawang yang mengintrogasi kedua pelaku di Mapolda Jateng, mereka melancarkan aksinya dengan modus menawarkan tumpangan kepada korbannya sebagai Travel Bodong ini sudah empat kali. Selain TKP yang di Kawasan Industri Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mereka juga merupakan pelaku yang melancarkan aksinya kepada seorang anggota TNI-AL di daerah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah," terangnya.

Seperti yang dikutip dari laman Kantor Berita RMOL.Jateng, Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan dua orang pelaku begal berkedok Travel Bodong terhadap korbannya seorang anggota TNI AL yang terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Mulyadi dan Atmin.

"Sementara ini pelaku sudah kita mintai keterangannya dan sudah diamankan ke Mapolres Tegal,” ujar Dir Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora, Kamis (13/4) kemarin.

Dir Reskrimum menambahkan, saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. "Dua pelaku lain, perempuan dan laki-laki.  Keduanya berperan sebagai pengikut, atau berpura pura menjadi penumpang saja,” katanya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan kasus ini bermula ketika korban mendarat di Bandara Soekarno-Harta usai terbang dari Sorong, Papua pada Kamis (6/4). Kemudian, korban yang hendak menuju ke Semarang bertemu kedua pelaku dan ditawari untuk menggunakan layanan jasa travel.  

"Dalam perjalanan, korban diberitahu akan menjemput dua penumpang lainnya. Padahal itu adalah tipu daya pelaku, dan dua orang itu adalah komplotannya. Ketika komplotan itu sudah lengkap, kemudian melanjutkan perjalanan dan sempat berhenti di rest area. Lalu mereka melanjutkan perjalanan dan di tengah jalan korban tertidur karena lelah," terang Johanson. 

Saat dalam kondisi tidur, kata dia, korban kemudian diikat menggunakan lakban oleh para pelaku. Korban yang akhirnya terbangun lalu diancam dan dirampok oleh para pelaku.  

“Perjalanan menggunakan mobil avanza dalam perjalanan korban disekap kemudian kaki diikat lakban dan diancam menggunakan senjata tajam. Kemudian pelaku meminta nomor pin ATM ada dua ATM kemudian yang bersangkutan juga tas uang di kantong diambil pelaku,” paparnya.  

Usai melancarkan aksinya, korban kemudian dibuang di wilayah Tegal tepatnya di Kecamatan Kedungbanteng.  

“Korban setelah dibuang teriak minta tolong dan ada warga yang melihat kemudian di tolong dan dibawa ke polsek setempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 8 juta dan mengalami sejumlah luka akibat dipukuli korban,” imbuhnya.(gj)