Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal menegaskan ia berserta jajarannya berkomitmen mengawal pelaksanaan proyek yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Sesuai arahan Pak Menteri, SBSN harus berjalan sesuai koridor waktu yang telah di

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal
tentukan. Jangan ada yang mangkrak!,” ujar Fasial saat memimpin Rapat Koordinasi Monitoring Proyek SBSN tahun 2023 secara daring, Kamis (6/4/2023).

“Jika ada kendala kerja, pokja lambat, laporkan saya,” imbuhnya kepada seluruh stakeholder proyek SBSN.

Faisal juga memastikan seluruh progress dan komitmen Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat mencapai target yang ditetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ditambahkan Faisal, koordinasi ini merupakan upaya untuk mendukung terwujudnya instruksi Menteri Agama dalam mengakselerasi serapan anggaran.

“Kita harus memastikan instruksi Menteri Agama agar anggaran dapat terserap 70 persen sampai Juli mendatang,” terang Irjen.

Ia juga meminta setiap pengumpulan data dan informasi paket pengadaan agar dapat diinput pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Ini menjadi indikator bahwa Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) di Kementerian Agama dapat berjalan.

Pada awal kepemimpinannya, Irjen Faisal memberikan atensi khusus pada proyek SBSN yang memiliki resiko tidak selesai di tahun 2022. Untuk itu, tahun ini Faisal memastikan bahwa semua proyek SBSN dapat berjalan tepat waktu.

Faisal juga menyampaikan bahwa tidak ada titipan dalam pelaksanaan proyek SBSN ini. “Sesuai arahan Pak Menteri, tidak ada titipan dalam proyek SBSN ini.” tandas Irjen.

Acara ini dihadiri oleh seluruh penanggung jawab proyek SBSN di unit eselon I, KPA dan PPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia.(nag)