Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada publik untuk waspada terhadap pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan mencatut nama lembaga antirasuah tersebut.

"Kami berharap masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal seperti ini, agar kejahatan tersebut bisa segera kita tangani dan mencegah adanya korban-korban penipuan ataupun pemerasan berikutnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Ali menanggapi beredar nya informasi mengenai adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai Juru Bicara KPK Ali Fikri dan menghubungi sejumlah pihak antara lain Bupati Nias, dengan tujuan untuk berkunjung ke kantor bupati dimaksud.

"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, dan KPK meminta kepada para pihak dimaksud untuk segera menghentikan aksinya," ucapnya menegaskan.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN/BUMD untuk segera melapor jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau bahkan menawarkan untuk mengatur sebuah perkara di KPK.

Laporan bisa dilayangkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id maupun call center 198.

"KPK bersama aparat penegak hukum telah banyak menangkap para pelaku dengan modus seperti ini," kata Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan pendampingan kepada kepala atau pemerintah daerah adalah tugas unit Koordinasi dan Supervisi dalam konteks pencegahan korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK," tuturnya.(Ant)