Arsip berupa dokumen, berkas, keuangan, pelaporan dan administrasi lainnya, harus tersimpan rapi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, mereka memiliki tanggungjawab mencipta, apalagi dokumen-dokumen vital yang beresiko. 

Namun sayangnya, Kabupaten Karawang, baru memiliki 9 Arsiparis yang semuanya masih bermarkas di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karawang. Beruntung, seleksi ASN Baik CPNS dan PPPK Pemkab Karawang untuk formasi Arsiparis mulai waiting list mengisi untuk di tempatkan di setiap OPD.

"Idealnya memang ada Arsiparis di setiap OPD. Karena selama ini, penataan dokumen dan lainnya, baru sebatas menyimpan, bahkan kadang mereka mencipta tapi juga memusnahkan begitu saja ketika sudah tidak di perlukan, " Kata Kabid Arsip Disperpusip Karawang R Oetami Noviana M.pd, Selasa (11/4/2023).

Foto : Kabid Arsip Disperpusip Karawang

Setiap OPD, sambungnya diharapkan memiliki Reconcenter, sebab OPD pengelola arsip itu ada dua, pertama unit pengolah dan kedua adalah unit kearsipan. Kalau unint pengolah itu di bidang-bidang dan unit kearsipan itu di kesekretariatan, karena arsip itu, setiap tahun ada penyusutan, bukan pemusnahan asal dan di Bakar. Tapi harus di pilah dan di simpan di reconcenter rekaman dokumennya yang di ciptakan, baru di berikan ke Dinas Arsip.

"Setelah 5 tahun akan diperiksa lagi, apakah arsip yang harus di Rekonsenter, in aktif dinamis atau harus ke LKD, " Ujarnya.

Yang di simpan sebut Utami adakah arsip yang statis, misal pertanahan, batas wilayah dan kependudukan, itu arsip vital, sebab beresiko.
Pihaknya sendiri, adalah pengawas kearsipan di setiap OPD yang memiliki SP Bupati yang di amangkan Pemerintah Pusat yang tujuannya untuk mengamankan dokumen. Wal hasil, diakuinya banyak surat yang sudah tidak ada, sementara saat pengawasan teman-teman di OPD sendiri harus Upload Penilaian pengawasannha pada aplikasi sebagai epiden.

"Sama seperti Inspektorat, kita juga berikan skala hasil pengawasan lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dimana setiap ketidaksempurnaannya harus di bina dan di tindaklanjuti, karena kerapihan arsip juga mempengaruhi pada nilai reformasi birokrasi, " Ungkapnya. (Rd)