Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sudah di plenokan dan kembali di lakukan perbaikan selama sebulan kedepan, diminta untuk lebih detail di monitor pengawas pemilu tingkat desa (PKD).
Foto : Ahmad Sapei, Ketua Panwascam Lemahabang


Hal itu, di lakukan untuk memastikan warga pemilih yang sesuai kriteria dan aturan bisa tercover di data pemilih dan menyisir ulang by name by adres agar tidak ada kesalahan. 

Ketua Panwascam Lemahabang, Ahmad Sapei mengatakan, akses masyarakat mendapati informasi datanya masuk atau tidak di daftar pemilih pada pemilu 2024, bisa dilihat di kantor desa masing-masing. Sehingga, seharusnya keaktifan masyarakat itu terjadi, jika ada yang tidak masuk di daftar pemilih dengan mendatangi PPS dan PKD setempat. Namun, hal itu jarang di lakukan kecuali sudah mendekati hari H Pencoblosan. Karenanya, PKD sebagai pengawas desa, di arahkannya untuk menyisir hasil DPSHP yang di plenokan PPS dan PPK di lapangan, karena memungkinkan ada kesalahan input, nama dan atau alamat hingga usia di data, bahkan bisa jadi ada warga yang terlewat di data padahal sudah memenuhi kriteria pemilih di desa tersebut.

"Itulah pentingnya kontrol, semua PKD di arahkan terus memonitor DPSHP kesesuaiannya di tengah setumpuknya kinerja PPS dan PPK di lapangan, kita bantu awasi jangan sampai ada warga terlewat hak pilihnya, " Ungkap Alex. 

Ia berharap, masyarakat aktif berkoordinasi dengan PPS dan PKD jika ditemukan ada Anggota keluarga yang belum masuk pada data pemilih, atau juga ada yang sudah terdata tapi pindah domisili maupun meninggal dunia.

"Kalai Pilkada, warga bisa tengok di warung-warung tuh DPS setiap kewakilan, nah sekarang semuanya bisa di lihat di papan informasi setiap desa, " Ungkapnya. (Rd)