Orangtua/Wali murid SDN Karangtanjung II Kecamatan Lemahabang, di undang dalam rapat Komite membahas persiapan kenaikan kelas dan pelepasan siswa kelas VI. Di momen itu, Kades Karangtanjung Juhari SH, ingatkan pentingnya peran serta orang tua untuk memasrahkan segala urusan pendidikan putera-puterinya kepada para guru di sekolah dan menghindari kecemasan berlebihan terhadap guru-guru saatberikan pendidikan karakter, akhlak dan kedisiplinan.
Foto : Suasana Rapat Komite SDN Karangtanjung II Kecamatan Lemahabang Wadas


"Pihaknya atasnama orangtua dan komite maupun kades, menghimbau agar memasrahkan pendidikan kepada para guru di sekolah. Jangan sampai, anak nakal kemudian kena marah guru, orangtua justru mengkriminalisasi gurunya, nah kejadian ini, jangan sampai ada di Desa Karangtanjung. Kalau ada, berarti masih ada orangtua/wali murid yang tidak percaya terhadap pendidikan dan penegakan disiplin di lingkungan sekolah, " Katanya, Rabu (31/5/2023).

Lebih jauh ia menambahkan, jika ada hal-hal yang tidak berkenan terhadap guru tentang cara mendidik anak-anaknya, maka jangan sampai melibatkan orang ketiga, tetapi harus mau berdialog, musyawarah dan kerjasama dengan pihak sekolah secara langsung. Sebab, kewajiban mendidik, adalah bukan saja jadi kewenangan guru, tetapi juga orangtua dan masyarakat.

"Jangankan orang lain, saya saja mendisiplinkan anak di rumah susahnya minta ampun. Maka saya sadar betul, seperti apa peran guru, itu harus kita hormati bersama, " Ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala SDN Karangtanjung II, Didin Saepul Haq mengatakan, rapat komite ini dilakukan jelang persiapan kenaikan kelas dan pelepasan siswa kelas VI. Semuanya dilakukan secara terbuka, antara pihak sekolah, orangtua, dan komite. Selain dokumentasi dan berita acara, rapat ini juga membahas edukasi dan program-program sekolah kepada para orangtua, baik infrastruktur, kurikulum dan rencana Penerimaan Peserta Didik Baru. 

"Pendidikan itu jadi kewajiban bersama, tak hanya guru, tetapi juga orangtua dan masyarakat, " Pungkasnya. (Rd)