Maskapai penerbangan Saudia Airlines kembali melakukan tindakan tidak profesional. Maskapai penerbangan plat merah Kerajaan Arab Saudi ini belakangan kerap melakukan perubahan kapasitas seat pesawat.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan kebijakan Saudia Airlines itu sangat merugikan jemaah.


"Banyaknya perubahan kapasitas seat pesawat Saudia Airlines, ditambah dengan perubahan jadwal penerbangan, jelas berakibat pada jemaah, mulai dari terlambatnya proses visa hingga penempatan perhotelan di Madinah," tegas Saiful Mujab di Jakarta, Senin (5/6/2023).


"Ketidakprofesionalan ini jelas merugikan jemaah dan tidak sejalan dengan jargon Saudi untuk memuliakan jemaah haji," sambungnya.


Peristiwa perubahan kapasitas pesawat Saudia terjadi sejak awal fase pemberangkatan jemaah haji. Saat itu, jemaah kloter 2 embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS 02), dijanjikan oleh Saudia Airlines akan diterbangkan dengan pesawat berkapasitas 480 orang.


"Faktanya, Saudia Airlines ingkar dengan apa yang dijanjikan sendiri. Maskapai ini terbukti tidak sanggup mendatangkan pesawat berkapasitas 480. Malahan yang datang pesawat dengan kapasitas hanya 405 jemaah," jelasnya.


Hal ini, kata Saiful, membuat efek domino karena jadwal keberangkatan jemaah sudah disosialisasikan. Bahkan, jemaah JKS 02 sudah di asrama haji Bekasi dan siap diberangkatkan. Dampak dari perubahan kapasitas seat ini dirasakan juga oleh jemaah pada kloter-kloter berikutnya.


Ketidakprofesionalan lainnya yang dilakukan Saudia Airlines adalah keterlambatan atau perubahan jadwal penerbangan. Sampai hari ini, sudah tercatat ada lebih 10 kali perubahan jadwal penerbangan. Hal ini juga mengganggu kenyamanan jemaah, karena berdampak pada layanan di asrama haji, bahkan hingga hotel di Madinah.


"Saya minta Saudia Airlines profesional, bekerja sesuai kesepakatan dalam kontrak dan tidak seenaknya dan semaunya sendiri mengubah kapasitas seat pesawat dan jadwal penerbangan. Kita bisa melihat bersama bahwa hal itu juga berdampak pada terhambatnya proses visa jemaah haji di Jawa Barat," ucap Saiful Mujab.


"Kita sudah protes keras dan menegurnya. Kita minta mereka menunjukkan professionalitas dalam penerbangan jamaah. Saudia Airlinea harus menepati janji, melayani jamaah dengan jujur," katanya lagi.


"Saudia Airlines harus juga membuktikan mampu menerapkan prinsip khidmatul hujjaj syarafun lana," tandasnya.


Kemenag Minta Garuda Indonesia Komitmen dengan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji


Kabar sebelumnya, Kementerian Agama meminta maskapai Garuda Indonesia agar komitmen dengan jadwal penerbangan jemaah haji yang sudah disepakati. Penegasan ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul adanya sejumlah perubahan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia


Fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Tanah Air ke Arab Saudi sudah berlangsung sejak 24 Mei 2023. Pada gelombang pertama ini, jemaah haji Indonesia diberangkatkan menuju Madinah Al-Munawwarah.


Sampai hari ini, sudah ada 183 kelompok terbang (kloter) dengan 69.327 jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci. Sebanyak 102 kloter di antaranya diterbangkan dengan Garuda Indonesia. Dari proses evaluasi selama 13 hari masa pemberangkatan, telah terjadi sejumlah perubahan jadwal penerbangan Garuda, antara lain: kloter 29 Embarkasi Solo (SOC 29), SOC 32, dan SOC 33; kloter 12 Embarkasi Medan (KNO 12); kloter 28, 29, dan 30 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 28, JKG 29, dan JKG 30), serta kloter 4 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 04).


“Sejak awal, sudah ada jadwal yang disepakati bersama antara Kemenag dan Garuda Indonesia. Saya minta agar maskapai benar-benar komitmen dengan jadwal penerbangan yang sudah disepakati tersebut sehingga tidak sering terjadi perubahan,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (4/6/2023).


Menurut Saiful Mujab, pelaksanaan jadwal penerbangan secara tepat dan ketat perlu dilakukan karena berkaitan dengan proses mobilitas jemaah pada setiap tahapannya. Jadwal penerbangan itu sudah diinformasikan ke semua jemaah berikut tahapan keberangkatan mereka dari masing-masing Kabupaten/Kota menuju embarkasi. Jika terjadi perubahan, maka itu akan berdampak pada tahapan-tahapan lainnya, termasuk di Madinah dan Makkah.


“Perubahan jadwal penerbangan, bisa memberikan efek domino pada tahapan kegiatan jemaah haji, baik di asrama haji, Madinah, dan Makkah. Apalagi, kedatangan jemaah di Madinah juga terkait dengan masa pelaksanaan Arbain (salat wajib berjemaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi) dan masa tinggal mereka, sebelum diberangkatkan ke Makkah,” sebutnya.


“Jadi saya minta maskapai agar benar-benar komitmen dengan jadwal yang telah disepakati,” tandasnya.


Penerbangan gelombang pertama dari Embarkasi di Indonesia menuju Madinah akan berlangsung hingga 7 Juni 2023. Sementara penerbangan jemaah haji gelombang kedua menuju Jeddah lalu ke Makkah akan mulai berlangsung pada 8 Juni 2023. Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ini akan berakhir pada 22 Juni 2023.(nag)