
Papdesi Karawang Optimistis Masa Jabatan Kades 9 Tahun di Syahkan Tahun Ini
0 menit baca
Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Karawang optimis revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang klausul masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan bisa dipilih lagi untuk kali kedua bisa segera di syahkam dan terwujud.
"usulan sejumlah pasal ini tak lahir sekonyong-konyong, tapi melewati proses yang panjang, matang dan terarah, mulai dari hasil Rakernas Papdesi yang sudah persuasif di bahas, di kawal 31 ribu kades dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) hingga Juni yang masuk tim Panja, semuanya mengalir dan mulus. Insha Allah kami optimis draft ya…
"usulan sejumlah pasal ini tak lahir sekonyong-konyong, tapi melewati proses yang panjang, matang dan terarah, mulai dari hasil Rakernas Papdesi yang sudah persuasif di bahas, di kawal 31 ribu kades dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) hingga Juni yang masuk tim Panja, semuanya mengalir dan mulus. Insha Allah kami optimis draft ya…