Breaking News
---

Kapolres Karawang Keluarkan Peringatan Keras : Bakal Tindak Tegas Setiap Penggangu Keamanan dan Bermain Narkotika

Kapolres Karawang AKBP H. Wirdhanto Hadicaksono, pada hari Sabtu, (19/8/2023), menyambangi Polsek Karawang kota.

Foto : Kapolres saat berikan sambutan di Aula Mapolsek Karawang Kota

Kegiatan tersebut merupakan kunjungan kerja (kunker) resmi yang teragendakan sebelumnya.


Diketahui untuk saat ini, Polsek Karawang Kota dipimpin atau selaku Kapolsek adalah Kompol Marsono.


Kapolres Karawang sebutkan, tujuannya dari kunkernya adalah untuk pengecekan kesiapsiagaan personel dan sarana juga prasarana dari Mapolsek Karawang kota.

Kapolres Karawang menjelaskan, wilayah hukum Polsek Karawang Kota merupakan salah satu daerah yang rawan akan terjadinya peristiwa tawuran antar pelajar dan begal. " Ada sejumlah titik rawan tawuran di wilayah Polsek Karawang yang harus diantisipasi secara cermat. Untuk itu, Kapolres mengungkapkan, dilain waktu dirinya akan menagendakan untuk mendatangi sekolah dan hal tersebut dalam rangka memberikan sosialisasi dan Binluh kepada para pelajar di sekolah ".

Foto : Kapolres Karawang Pantau sarana dan prasarana Mapolsek Kota

Kapolres mengatakan pula, semua bakal ditindak dan proses hukum setiap kasus atau perkara yang menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan misal ulah gank motor, knalot brong, aksi tawuran atau ganguan umum lainnya. " Tadi sudah ditekankan kepada Kapolsek dan Kasat Intel agar semua pelanggaran jangan sampai tidak diproses, minimal kenakan tipiring sebagai tindak lanjut mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban, tandasnya.

Juga ia mengingatkan kepada masyarakat agar jangan bermain obat semacam tramadol dan excimer, peringatan tersebut juga berlaku keras bagi setiap anggota Polisi di Polres Karawang.

Foto Bersama jajaran Polres Karawang (peserta Kunker) dan Semua jajaran Mapolsek Karawang Kota

Kapolres katakan, bakal ditindak tegas segala bentuk pelanggaran, baik oleh personil polisi maupun masyarakat yang bisa menimbulkan, atau melakukan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Karawang.

Untuk personel pastinya harus selalu responsif terhadap setiap ada pengaduan dari masyarakat, dan wajib menghindari bentuk pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.Dan pastinya, seluruh personel agar diatensi perintah dan arahan pimpinan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Pungkas H. Wirdhanto Hadicaksono,(red//rls).

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan