Breaking News
---

KPK Jebloskan 2 Penyuap Hakim Agung ke Suka Miskin Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua pemberi suap dalam kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung. Yakni, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.(4/8/23).

Foto: Pelaku sesaat sebelum dibawa ke Tahanan Sukamiskin

"Jaksa Eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap terpidana Heryanto Tanaka dan kawan-kawan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan eksekusi ..Selengkapnya!
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan