Tahapan Makin Dekat dan Padat, Waspada Tekanan Politik ke KPU Semakin Kuat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah disibukkan dengan tahapan Pemilu 2024.
Meski demikian, fokus KPU sebagai penyelenggara proses demokrasi juga akan bertambah seiring dengan hadirnya tahapan pemilihan kepala daerah yang juga akan berlangsung serentak di 2024.
Anggota KPU Idham Holik menyampaikan bahwa saat ini tahapan semakin dekat dan semakin padat.
Biasanya, menurut Idham, tekanan politik ke KPU akan semakin kuat, mengingat KPU adalah epicentrum Pelaksanaan pemilu.
Tetapi, KPU sudah punya pengalaman dalam menyelenggarakan baik pemilu maupun Pilkada, sehingga Idham percaya sebagai penyelenggara, Satker KPU mampu menata diri masing-masing.
“Mari kita semua gunakan perpektif, sudut pandang atau mindset yang selalu positif terhadap hambatan, tantangan, rintangan ataupun cobaan. Kita harus melihat dari sisi positif, harus yakin selalu ada kebaikan dibalik semua ini. Dan yang penting, kita mantapkan hati, penuh dedikasi untuk memajukan bangsa dan negara,” ajak Idham.
Dilain waktu dan tempat, Anggota KPU Yulianto Sudrajat meminta jajarannya untuk juga menyiapkan diri menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah. Satu hal penting dan perlu diperhatikan, adalah regulasi yang relatif sama dengan penyelenggaraan sebelumnya. “Karena aturannya masih sama dan Undang-undangnya masih sama untuk pilkada,” kata Drajat saat hadir membuka dan memberikan pengarahan pada kegiatan Rapat Pimpinan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, di Gorontalo, Minggu lalu, (13/8/2024).
Adapun tahapan awal yang bisa dilakukan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mempersiapkan pemilihan kepala daerah adalah perencanaan terkait anggaran.
Drajat mengungkapkan, di beberapa daerah, perencanaan terkait anggaran ini sudah dilakukan. “Berdasarkan catatan kami ada 71 kabupaten/kota dan provinsi itu sudah siap NPHD (naskah perjanjian hibah daerah),” ungkap Drajat.
Meski begitu bagi daerah yang belum menyiapkan ini, dia berharap segera melakukan persiapan. Dia juga meminta kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota yang sekiranya mempunyai kendala terkait pengajuan anggaran ini segera menyampaikan hal tersebut secara berjenjang.
“Nanti juga ada yang namanya sharing anggaran, mana nanti yang anggaran Pilgub (Pemilihan Gubernur) dan lainnya, akan masuk honor penyelenggara ad hoc. Jadi dengan adanya keserentakan ini manfaatnya adalah efisiensi kerja, biaya,” tambah Drajat.(red/kpu)
