Breaking News
---

Aturan Baru Haji Bagi Calon Jemaah Haji

Mengkaji wacana Haji sekali seumur hidup menegaskan ibadah haji yang wajib dilakukan oleh umat muslim hanya satu kali. Ditemukan data ketatnya antrean calon jemaah haji untuk beribadah haji. Salah satu calon jemaah haji bahkan harus menunggu sampai 38 tahun sementara setiap tahun ada sekitar 6000 jamaah haji yang sudah pernah melakukan ibadah haji. 

Foto : Hajian di Tanah Suci Mekah

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, menyatakan bahwa ibadah haji wajibnya hanya sekali, dan jika akan melaksamakam haji kedua maka merupakan sunah. Maka yang didahulukan pemerintah adalah yang wajib.

"Kalau bagi saya begini, bila bertentangan antara yang wajib dan sunah maka didahulukan oleh pemerintah adalah yang wajib. Yang belum pernah naik hai." ucap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi sedang mengkaji wacana ibadah haji sekali seumur hidup. Muhadjir menegaskan, ibadah haji yang wajib dilakukan oleh umat muslim hanya satu kali.(**)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan