Hasyim Bantah Majunya Pendaftaran Paslon Pilpres 2024 Didesain KPU
Jumat, September 08, 2023
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah majunya jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 didesain pihaknya. Ia menegaskan, hal itu merupakan dampak dari terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Pemilu.
"Jadwal pendaftaran capres dan tahapan pencalonan capres bukan semata-mata by design oleh KPU. Namun design by law," kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/9).
Hasyim mengakui sebelumnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu mengatur tahap pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. Kendati demikian, draf PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden terbaru yang telah diujipublikkan menggariskan masa pendaftaran itu pada 10-16 Oktober 2023.
Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari beleid pada UU 7 Tahun 2023 yang mengatur secara teknis masa kampanye Pilpres 2024 dimulai 15 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketentuan itu berbeda dengan aturan sebelumnya bahwa kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon.
Hasyim menjelaskan, pengaturan soal dimulainya tahap kampanye memengaruhi perubahan jadwal tahap pencalonan. Ia mengatakan perubahan pada tahapan pencalonan adalah yang paling mungkin karena mempertimbangkan pembatasan masa kampanye selama 75 hari dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Yang sifatnya paling definitif dan hampir tidak dapat diubah," ujar Hasyim.
Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini memahami alasan KPU mempercepat masa pendaftaran capres dan cawapres. Namun, ia mengingatkan agar KPU segera menerbitkan regulasi atau PKPU tentang pencalonan itu lebih awal.
Hal itu diperlukan agar ada ruang menyosialisasikan kepada publik. Sosialisasi dinilai penting dilakukan guna menghindari anasir-anasir politis atau spekulatif.
Titi juga membandingkan pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 yang lebih singkat dibanding Pilpres 2019. Saat itu, masa pendaftaran sudah dimulai delapan bulan sebelum hari pemungutan suara sehingaga ada ruang lebih bagi para kandidat untuk adu gagasan dan visi misi.
"Sekarang masa kampanyenya pendek sekali dan pendaftaram capres-cawapresnya pun sangat mepet atau dekat dengan hari pemungutan suara," ujar Titi. (***)