Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Ini Keterangan Ketua Pansus Raperda Pembinaan Jasa Konstruksi di Karawang

Pansus Raperda Pembinaan Jasa Konstruksi melakukan rapat pembahasan bersama Dinas PUPR, PRKP dan Bagian Hukum Setda Karawang, Rabu (6/9/2023) di ruang rapat DPRD Karawang.

Foto : Acep Suyatna legislator asal PKB


Ketua Pansus Raperda Pembinaan Jasa Konstruksi, Acep Suyatna mengatakan, Raperda ini merupakan inisiatif Komisi III karena dianggap perlu adanya regulasi yang secara khusus mengatur terkait pembinaan jasa konstruksi yang menyesusikan dengan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


“Karena adanya pembaruan peraturan-undangan yang berkaitan dengan jasa konstruksi, kami memandang perlu membuat regulasi dalam bentuk,” kata legislator Fraksi PKB tersebut.

Dalam Raperda ini tentunya akan diatur kaitan-kaitan jasa konstruksi yang umum telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selai itu juga akan dimasukkan sejumlah muatan lokal yang bertujuan untuk pengembangan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Karawang.



“Kami berharap Perda ini bukan hanya melakukan pelatihan secara normatif, tapi ada muatan lokal yang dimasukan. Misalkan pelaksanaan jasa konstruksi ini bukan hanya soal pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah atau yang bersumber dari ABPD saja, tapi bisa menyentuh pekerjaan dari swasta. Mengingat perkembangan pembangunan di Karawang ini tidak hanya dari ABPD saja, namun juga sangat banyak yang bersumber dari swasta. Sehingga bagaimana caranya ke depan Penyedia Jasa Konstruksi di Karawang ini memenuhi kualifikasi untuk bisa masuk ke ranah pembangunan konstruksi di lingkungan swasta swasta,” tandasnya. (***)



Hide Ads Show Ads