Breaking News
---

IPLT Segera di Guyur Rp26 Milyar, Dewan Evenk Singgung Potensi Retribusi Harus di Tingkatkan

Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Karawang kabarnya bakal mengucur pada 2026 dari APBN sebesar Rp26 Milyar. Selain harus siap lahan dan bangunan, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengelolaan limbah tinja ini setiap kubiknya, di dorong untuk di tingkatkan. 
Foto : H Mahpudin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang


Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang H Mahpudin mengatakan, di tahun 2013 IPLT Leuwisisir Desa Mekarmulya Kecamatan Telukjambe Barat mampu menampung limbah tinja dengan restribusi antara Rp30-50 ribu perkubiknya. Saat ini, Komisi II DPRD tengah membidik semua potensi PAD, mulai pajak, perparkiran, pasar, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pariwisata hingga restribusi yang dihasilkan dari pengelolaan limbah tinja. Sebab, sebut Dewan yang akrab di sapa Kang Evenk ini, anggaran APBD Karawang saat ini tengah defisit mencapai Rp800 Milyar lebih, sehingga perlu untuk mendongkrak pemasukan retribusi lebih banyak untuk menutupinya.

"Kita dorong pengelolaan limbah tinja ini bisa sumbang retribusi lebih massif lagi, sehingga pemasukan PAD meningkat. Sebab, kita terus gali potensi PAD di berbagai leading sektor akibat keuangan daerah defisit hingga angka Rp800 Milyar, " Katanya, Jumat (1/9/2023).

Pemerintah pusat sambung Dewan Fraksi Partai Demokrat ini, kabarnya siap kucurkan anggaran di tahun 2026 sebesar Rp26 Milyar dengan catatan sudah jelas ada lahan dan bangunan IPLT itu sendiri di Karawang. Tentu, kesiapan ini harus di sambut agar Retribusi Pengelolaan Limbah Tinja bisa meningkat, sehingga secara otomatis PAD pun Bertambah.

"Tentunya Saya secara pribadi selaku Unsur Pimpinan di Komisi ll berinisiatif untuk para OPD penghasil PAD agar mendorong inovasi hingga formulasinya soal bagaimana dari setiap target retribusi dan pemasukan kd PAD ini bisa tercapai, " Tandasnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan