GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==

KPK Telusuri Aliran Perbankan Tersangka Korupsi di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri transaksi perbankan para tersangka kasus dugaan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Di mana kasus tersebut terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.(18/9/23).

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik meminta informasi dari karyawan Bank Mandiri, Ventho Daniel Batuan Siahaan. KPK menduga Ventho mengetahui terkait detail transaksi para tersangka kasus tersebut.

"Saksi hadir pada Jumat (15/9/2023). Saksi dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai transaksi perbankan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).

Menurut Ali, pada Jumat (15/9/2023) penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi dari Group Head Compliance and Anti Money Laundering PT Bank Mandiri, Juliser Sigalingging. Namun sayang, Juliser tidak menghadiri agenda pemeriksaan KPK.

"Saksi tidak hadir. Namun dijadwal ulang," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan sumber, tiga pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka yakni Politikus PKB berinisial RU yang saat korupsi itu terjadi menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Kemudian Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berinisial IND serta pihak swasta berinisial K. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.(*)

Komentar0