GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==

Para Kades Peringatkan Pelaksanaan Seismik 3D Pertamina EP Terbuka dan Masifkan Sosialisasi di Desa

Pemerintah Desa mendesak Managemen yang bertugas pada penelitian dan survei seismik 3D Kepuh Pertamina EP yang tersebar di 19 Kecamatan di Karawang, untuk transparan dan masifkan sosialisasi kepada warga desa dan para tokoh desa menyangkut tahapan kegiatan.

Foto : Kegiatan Sosialisasi Seismik di Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang

Sebab, dampak dari seismik yang masih 'Miss Komunikasi' ini, berpotensi menuai ragam pertanyaan, bahkan penolakan, utamanya di lahan-lahan milik masyarakat, baik darat maupun areal pesawahan lintas musim.
Kondisi ini, menjadi peringatan sejumlah Kepala Desa di wilayah yang hendak di lintasi Seismik, agar project strategis nasional ini berlangsung kondusif di lapangan, apalagi Perbup Nomor 521/Kep.584-Huk/2023 tentang penetapan klasifikasi nilai ganti rugi tanaman usaha atau tanaman produksi dalam kegiatan survey Seismik 3D Kepuh di Kabupaten Karawang tahun 2023-2024 belum sepenuhnya tersampaikan kepada pemerintah desa dan masyarakat. Padahal, Perbup itu, sudah terbit sejak 31 Agustus 2023 lalu.

"Setelah sosialisasi di tingkat Kecamatan, belum ada tindak lanjut lebih jauh soal seismik. Baik ke pemerintah desa, tokoh, apalagi petani. Tapi katanya sudah mulai banyak daerah desa yang di Topografi. Kita ingin semuanya kondusif, tapi tolong sosialisasi harus detail ke masyarakat, jangan ada yang di tutupi demi kelancaran kegiatan juga kan, " Kata Kades Sumberjaya Kecamatan Tempuran, A Sopandi Alias Lurah Jepri, Jumat (22/9/2023).

Dirinya ingin, Semaximal mungkin kondusif, baik itu buat pihak pertamina, masyarakat dan pemdes setempat. Dilapangkan apalah ada potensi penolakan atau tidak, kembali lagi pada media belah pihak, untuk itu Pertamina dengan kontraktornya yang seismik harus open dan masif turun lapangan. Sementara pemerintah desa, hanya sebatas penengah saja jika ada peluang gesekan.

"Sosialisasi itu pasti, karena suatu keharusan, apalagi kepada semua pemilik lahan darat dan sawah yang akan di lintasi. Kan proyek ini dari rakyat oleh rakyat buat rakyat, " Tandasnya.

Kades Tanjungjaya, Warjoni mengatakan, Perbup Seismik belum tersosialisasi dengan baik masyarakat desa. Harapan kami, sebelum dimulai topografi sosialisasi didesa disampaikan terang-benderang supaya semua masrakat paham dan diperhatikan lingkungan dengan sebaik baiknya.

"Sampaikan terang benderang dong, sebab masyarakat desa itu bukan pemerintah desa saja. Kami punya keterbatasan, selebihnya petugas seismik ini bertanggung jawab di lapangan, " Ungkapnya.

Kades Pulokalapa Kecamatan Lemahabang, Popon Fatmawati mengaku, pihaknya menunggu kelanjutan pihak Pertamina EP dan petugas seismik datang ke desa. Jangan sampai ada kegiatan yang di mulai, tanpa sepengetahuan kepala desa, BPD maupun pemilik lahan darat maupun sawah. Bahkan, lebih jauh soal ganti rugi juga, berapa besarannya belum ia ketahui, karena perbupnya belum tersosialisasi merata kepada pemerintah desa, apalagi masyarakat. 

"Adalah keharusan sosialisasi mah, apalagi yang akan berdampak dengan masyarakat. Jelaskan berapa ganti rugi kepastiannya, kalkulasinya dan rundown kegiatan pada masyarakat. Karena memang sampai saat ini saya belum tahu kapan mereka turun, " Ujarnya. 

Sebelumnya, Tarman Mutakin (37) tokoh warga desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang, menegaskan jika warga belum memberikan izin pekerjaan survey seismik (Topografi) ini di laksanakan. Sebab, Temuan di lapangan, petugas topografi sudah turun tanpa pemberitahuan kepada warga langsung, bahkan turun ke sawah-sawah pemasang patok-patok bambu, perlakuan ini sangat menyinggung hati warga yang lahannya dilintasi oleh pekerjaan survei seismik ini. 
Petugas topografi yang berpakaian (wearpack) warna kuning ini diketahui berasal dari salah satu mitra kerja PT Elnusa yang merupakan rekanan dari PT Pertamina EP. Mereka sudah menyewa tempat para pekerjanya di Desa Lemahduhur Kecamatan Tempuran, Dia juga menjelaskan, bahwa seharusnya pihak PT Elnusa ( Pertamina) melakukan survei seismik atau pengeboran dengan tahapan dan tata cara sesuai aturan. Namun, temuan di lapangan justru sebaliknya.
“Petugas survei seismik (topografi) ini langsung turun melakukan aktifitas, tanpa ada sosialisasi  terlebih dahulu ke pemerintahan desa atau ke warga, dan juga, tidak ada pembicaraan ganti rugi untuk warga pemilik lahan atas kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh survei seismik tersebut penempatan patok penempatan patok-patok),” bebernya. 

"Tadi sudah kami melarang (petugas topografi) melakukan aktifitas, Kami sarankan untuk sosilisasi dulu ke pemerintahan desa dan membicarakan ganti rugi bagi pemilik lahan yang terkena dampak,” timpalnya. (Rd)

Komentar0