Breaking News
---

Petugas KPPS Diminta Diberikan Skrining Kesehatan

Seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diminta melakukan skrining kesehatan sebelum kegiatan pemilihan umum. Hal ini dilakukan agar kesehatan para petugas KPPS tetap termonitor saat bertugas.(21/9/23).

Foto petugas KPPS

"Jangan sampai kita mengulang tahun-tahun sebelumnya. Ini harus diantisipasi. Maka dari itu, diperlukan strategi dan langkah yang tepat, salah satunya melalui skrining kesehatan yang melibatkan BPJS Kesehatan," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggaran Pemilihan Umum 2024.

Moeldoko juga mendorong pemerintah daerah mendaftarkan para petugas tersebut sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  Mereka yang didaftarkan tersebut termasuk KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowaty mengatakan siap mengoptimalkan layanan skrining kesehatan tersebut. Menurutnya, layanan skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan sudah diterapkan.

Hasil skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila anggota memiliki risiko rendah, bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.

Foto ; Kotak suara

"Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit," kata Lily dalam keterangan tertulis, Senin (18/9/2023.

Lily menambahkan, layanan skrining hingga pelayanan di FKTP dan FKRTL, akan dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis. Ia mendukung pemerintah daerah mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.

"Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN," kata Lily.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad menegaskan siap menginstruksikan hal ini.  Selain itu, ia juga mendukung upaya skrining kesehatan bagi seluruh anggota pemilihan umum.

"Ini perlu digarisbawahi bahwa sebelum menjadi anggota penyelenggara, anggota PPK, PPS, dan KPPS sudah melalui tahap awal skrining kesehatan. Data ini bisa disinkronkan dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjadi dasar untuk skrining lanjutan," katanya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator PMK Nunung Nuryartono menyampaikan hal senada. Ia menyebut dibutuhkan sinergi yang kuat untuk mengetahui siapa saja petugas pemilu yang belum menjadi peserta JKN.

"BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah, Bawaslu atau KPU perlu melakukan validasi data yang dimiliki oleh masing-masing instansi, sehingga bisa menjadi langkah awal untuk mendorong pemerintah daerah dalam mendaftarkan anggota pemilihan umum menjadi peserta JKN," kata Nunung.

Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayjen Guntoro menyatakan kesiapannya mendukung layanan tindak lanjut apabila ada rujukan dari BPJS Kesehatan. Menurutnya, beberapa rumah sakit TNI sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan bagi petugas pemilihan umum.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Irjen. Pol. Asep Hendradiana juga akan menugaskan para anggota melakukan skrining. Ia juga telah mengoptimalkan Rumah Sakit Bhayangkara sebagai rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk seluruh panitia pemilihan umum.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan