Polres Gelar ‘Halo Polisi’, Diduga Begal, Delapan Remaja Ditangkap Polisi
Polres Metro Jakarta Barat kembali menyelenggarakan program 'Halo Polisi', untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam program Halo Polisi, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan berbagai kegiatan untuk menyapa, lebih dekat dan berikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.
Dalam kesempatan kali ini, sebagaimana instruksi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek Tanjung duren menggelar kegiatan program Halo Polisi, di Pasar Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (23/9/2023).
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Tuti mengatakan, program ini digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Program ini dibuat untuk mendengar langsung setiap keluhan, dan memudahkan pelayanan. Termasuk membuat surat laporan kehilangan, perpanjangan SKCK, maupun problem solving.
"Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Patroli Jalan Kaki, di mana Personil Polres Metro Jakbar dan Polsek Tanjung Duren hadir, untuk melayani kebutuhan seperti surat kehilangan, dan Rekomendasi SKCK," ujar Kompol H Tuti.
Selain itu, pelayanan pengaduan masyarakat juga disediakan melalui Sipropam Polres Metro Jakbar, dan memberikan warga akses untuk menyampaikan masalah, atau pengaduan mereka kepada pihak berwenang.
"Ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, untuk memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada warga," katanya.
Sementara terinfokan Polisi berhasil mengamankan delapan remaja terduga pelaku pembegalan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (15/9/2023) lalu. Mereka merupakan pelajar salah satu SMK di wilayah Grogol.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku yang ditangkap masing-masing berinsial ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16) dan BPM (17).
"Tiga lainnya inisial MRH, kepala genk masih dalam pengejaran (DPO), bersama dua lainnya yakni Albar dan Bagir," ujar Putra Pratama dalam keterangan persnya, Minggu (24/9/2023).
Menurut Putra, kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi, saat korban berinisial ARA (15) hendak pulang sekolah. Para pelaku memepet kendaraan korban, kemudian menganiaya lalu mengambil sepeda motor dan ponsel korban.
"Korban inisial ARA, pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD), luka pada bagian pelipis mata kanan, dan luka robek pada lutut. Korban langsung dibawa ke rumah sakit," katanya.
Dari delapan pelaku yang diamankan, kata Putra, empat di antaranya positif ganja. Hal ini diketahui usai polisi melakukan tes urine, terhadap ke delapan remaja tersebut.
"Empat orang dikirim ke lembaga rehabilitasi narkoba, karena hasil tes urinenya positif mengandung THC (ganja), empat lagi dikembalikan ke orang tuanya, karena tidak terbukti ikut begal dan hasil tes urine negatif," ucapnya.(*)
